Buruh Kebun Minim Perlindungan, Koalisi Sipil Duga Korban Asap Karhutla 3x Lebih Banyak

Buruh Kebun Minim Perlindungan, Koalisi Sipil Duga Korban Asap Karhutla 3x Lebih Banyak

Buruh Kebun
Koalisi Masyarakat Sipil melakukan aksi di depan Swissotel Jakarta PIK Avenue, Jakarta Utara, Rabu (4/11/20206), menuntut RSPO turut bertanggung jawab atas bencana karhutla/Diakronik

Koalisi Masyarakat Sipil menduga jumlah korban yang terdampak asap bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) lebih banyak tiga kali lipat dari laporan resmi pemerintah.

Koordinator Jaringan Transnational Palm Oil Labour Solidarity (TPOLS) Rizal Assalam menyebut ribuan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) yang dilaporkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) baru meliputi korban di wilayah perkotaan. Sementara bagi masyarakat yang tinggal di sekitar perkebunan, termasuk para buruh kebun, kondisinya jauh tidak terlaporkan.

“Kami menduga korban terdampak asap karhutla bisa mencapai 2-3x lipat lebih banyak dari laporan resmi,” kata Rizal dalam siaran pers Koalisi Masyarakat Sipil yang diterima, Sabtu (7/11/2026).

Rizal menyoroti kondisi buruh kebun yang tetap diharuskan bekerja di tengah buruknya kualitas udara akibat karhutla, salah satunya di wilayah Kalimantan Barat. Berdasarkan data Kemenkes, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Kota Pontianak, Kalimantan Barat sempat tercatat berada di angka 328 atau dalam kategori berbahaya.

“Tidak hanya tetap diharuskan bekerja, buruh kebun tidak diberikan pengurangan beban dan target kerja, apalagi masker pernapasan yang layak. Fasilitas kesehatan di kebun sangat buruk,” jelas Rizal.

Sementara itu, Juru Kampanye Satya Bumi, Riezcy Cecilia Dewi, mengkritisi para pelaku usaha sawit yang tergabung dalam Roundtable Sustainable Palm Oil (RSPO) dalam pembukaan perkebunan kelapa sawit. Asosiasi pengusaha sawit tersebut, kata Riezcy, melakukan pembukaan perkebunan di atas ekosistem gambut.

Menurut Riezcy, gambut yang kering akibat alih fungsi ekosistem telah memperparah krisis karhutla dalam tiga bulan terakhir. Satya Bumi mencatat, dari total 3.753,63 hektar luas karhutla, setidaknya ada 1.505,85 hektare lahan di dalam ekosistem gambut. Lebih dari itu, sebanyak 78,87 hektare berada di habitat orangutan.

“Karhutla juga menyasar kawasan dengan nilai ekologis penting, seperti kawasan gambut dan habitat Orangutan. Tentunya hal ini harus dilihat sebagai persoalan yang serius karena tidak ada sawit berkelanjutan yang dibangun diatas lahan yang terbakar dan menghancurkan habitat satwa liar dilindungi,” ujar Riezcy.

Lebih lanjut, Sekretaris Jenderal Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), Saiful Wathoni mendesak RSPO turut bertanggung jawab atas bencana karhutla yang terjadi sejak beberapa waktu terakhir. Pasalnya, lahan konsesi milik anggota RSPO di berbagai wilayah juga turut terbakar.

“RSPO sebagai badan yang juga menghimpun perusahaan-perusahaan perkebunan sawit di dalamnya harus turut bertanggung jawab atas karhutla yang terjadi, sungguh-sungguh menjalankan prinsip ‘No Burning, No Land Grabbing’ dengan memberikan sanksi tegas kepada anggotanya, tidak boleh hanya sanksi administratif tetapi juga sanksi untuk memadamkan api, menghentikan asap, serta pemberian kompensasi kesehatan, sosial dan ekonomi bagi semua yang terdampak,” jelas Thoni, sapaannya.

Adapun koalisi ini terdiri dari organisasi masyarakat sipil yang berfokus pada isu agraria dan perlindungan hak buruh, di antaranya AGRA, Lingkaran Advokasi dan Riset Borneo (Link-AR Borneo), Satya Bumi, Rasama Hijau Indonesia (RHI), TPOLS, Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), Koalisi Buruh Sawit Indonesia (KBS Indonesia), dan Sentral Perjuangan Pemuda.

Koalisi Masyarakat Sipil sebelumnya melakukan aksi demonstrasi menuntut RSPO untuk turut bertanggung jawab atas bencana karhutla di depan Swissotel Jakarta PIK Avenue, Jakarta Utara, Rabu (4/11/2026). Aksi ini digelar bertepatan dengan pertemuan tahunan anggota RSPO yang digelar di dalam hotel tersebut.

Buruh Kebun
Massa Koalisi Masyarakat Sipil menggelar aksi demonstrasi mendesak RSPO bertanggung jawab atas karhutla, di depan Swissotel Jakarta PIK Avenue, Jakarta Utara, Rabu (4/11/2026)/Diakronik

Dalam aksi tersebut, puluhan demonstran mengalami tindakan represif dari petugas keamanan. Petugas merampas poster, bendera dan atribut massa aksi, hingga meminta semua kejadian tidak didokumentasikan.

Perwakilan RSPO sempat menemui massa aksi dan meminta beberapa perwakilan untuk melakukan dialog. Hasilnya, RSPO berjanji akan memberikan tanggapan, mempertimbangkan tuntutan massa aksi, dan membahasnya dalam forum RSPO yang berlangsung pada 3-4 November 2026.

Kawan Redaksi

Editor: Tim Redaksi

ARTIKEL TERKAIT

Share

Temukan Artikel Anda!