Editorial: Asmoe Tjiptodarsono dan Konteks Kekinian Pemikiran Organisasi Pertanian
Turun ke bawah atau turba ala Barisan Tani Indonesia (BTI) bukan sesuatu, yang dalam beberapa tahun terakhir, disebut sebagai blusukan demi kepentingan elektoral.
Pada masa awal kemerdekaan, aktivis-aktivis BTI memilih melebur dengan semua ideologi dan agama, dengan tujuan menghimpun gerakan massa dalam revolusi Indonesia.
Setelah periode itu, anggota-anggota BTI melebur ke masyarakat. Mereka aktif melakukan kerja-kerja sosial di wilayah pedesaan, seperti memperbaiki irigasi, jembatan, membangun masjid, dan pendirian sekolah.
Kegiatan ini beriringan dengan upaya mereka meningkatkan hasil panen para tani di pedesaan dengan teknik pemupukan dan tanam (Andi Achdian, Tanah Bagi yang Tak Bertanah: Landreform pada Demokrasi Terpimpin 1960-1965).
Turba ala BTI memang bukan untuk cari muka. Mereka emoh bersolek dengan kata-kata dan panji-panji kosong yang dilakukan demi kepentingan politik praktis.
Sikap mereka konsekuen dengan tujuan organisasi, yang dengan tegas mendeklarasikan untuk memperbaiki nasib dan kedudukan kaum tani dalam lapang sosial dan ekonomi, lepas dari pengaruh imperialisme dan feodalisme untuk menuju ke masyarakat sosialis (R, Soetijo dkk, Almanak Pertanian 1954).
Asmoe Tjiptodarsono adalah pengurus teras BTI, organisasi tani pertama di Indonesia yang berdiri pada 25 November 1945 di Yogyakarta.
Sebagai salah satu pimpinan BTI, ia bukan tipikal elite organisasi perlente yang gila hormat. Sebagai seorang terpelajar dan intelektual, ia menolak mentah-mentah berdiri di menara gading.
Sang otak BTI ini memilih mengorganisir buruh dan tani, serta menulis, di mana setiap pemikirannya beserak terasip setidaknya di majalah resmi BTI, Suara Tani, dan surat kabar Partai Komunis Indonesia (PKI), Harian Rakjat.
Pemikiran Asmoe berkepala “Organisasi Gotong Royong Pertanian” yang dikliping redaksi Diakronik, memiliki nilai penting dalam konteks kekinian.
Dalam tulisannya, Asmoe dengan gambang menggeledah setiap penyebab kaum tani hidup melarat, di antaranya tengkulak dan lintah darat, selain pengetahuan tani itu sendiri akan teknik pertanian.
Ia tahu betul solusi untuk mengatasi itu, tapi menyadari kondisi ideal dalam bentuk “koperasi pertanian” belum siap dijalankan.
Baginya, koperasi pertanian membutuhkan kesadaran kaum tani yang lebih tinggi, yaitu kondisi meninggalkan sifat individualisme, situasi yang belum tercapai.
Problem eksternal dari tuan tanah, tengkulak, dan lintah darat turut menjadi pertimbangan Asmoe untuk menahan para aktivis BTI dalam membentuk koperasi pertanian di desa-desa.
“Koperasi pertanian hanya bisa dikembangkan sesudah monopoli tuan tanah atas tanah dihapuskan dan semua kaum tani sudah mendapat pembagian tanah,” demikian Asmoe.
Jika kita butuh contoh pemimpin yang mengenal medan, maka Asmoe salah satu sosoknya. Alih-alih mendorong pembentukan koperasi, ia menyarankan organisasi gotong royong saling membantu.
Dalam konsep organisasi gotong royong inilah, ia berusaha memberikan jalan bagi tani miskin dan buruh tani keluar dari kemelaratan.
Poin penting lainnya adalah bagaimana suatu organisasi gotong royong diharapkan Asmoe menjadi pelindung kaum tani dari lintah darat, tuan tanah, dan tengkulak, dan secara bersamaan mendistribusikan pengetahuan untuk bisa mencapai ke tahap berikutnya: koperasi pertanian.
Pemikiran Asmoe dalam “Organisasi Gotong Royong Pertanian” masih relevan. Hingga kini, setan desa (tengkulak, lintah darat, dan tuan tanah) masih berserak di pedesaan.
Tekanan makin bertubi, setelah negara dengan cara-cara piciknya melakukan sabotase perampasan lahan milik Rakyat yang mengatasnamakan pembangunan dan program strategis nasional.
Indikator utamanya adalah konflik agraria yang masih jamak. Selama 2020-2024, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima pengaduan dari 2.780 kasus konflik agraria.
Lima pihak yang paling banyak diadukan secara berturut-turut adalah korporasi, pemerintah daerah, pemerintah pusat, Polri, dan TNI.
Laporan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menyatakan setidaknya ada 341 kasus konflik agraria sepanjang 2025, dengan total 914,57 hektare dan berdampak pada 123.612 keluarga di 428 desa.
Maka itu, pemikiran Asmoe ini patut ditimbang dan didiskusikan kembali untuk implementasi yang lebih optimal dengan penyesuaian masa kini!
Organisasi Gotong Royong Pertanian
Oleh: Asmoe Tjiptodarsono
Suara Tani Edisi Th. IX No. 4/5 Mei 1958 dan No. 6 Juni 1958
Kaum tani Indonesia banyak menghasilkan bahan-bahan penting bagi kebutuhan sehari-hari dan bagi perkembangan industri dalam negeri maupun bagi perdagangan luar negeri (ekspor), karet, kopra, tebu, tembakau, panili, lada, dan sebagainya.
Sebagian besar kaum tani penanam bahan-bahan penting itu mendapatkan biaya penanaman dan bekal hidupnya dari pinjaman kepada lintah darah ataupun dari uang tempah (persekot) tengkulak-tengkulak hasil bumi.
Karena terikat pada pinjaman, hasil bahan-bahan penting kaum tani terpaksa jatuh ke tangan tengkulak-tengkulak hasil bumi kaki tangan eksportir-eksportir asing dengan harga yang sudah ditentukan oleh tengkulak-tengkulak “ngidjo”, atau terpaksa dijual murah untuk membayar kembali pinjaman kaum tani kepada lintah darat.
Pemerasan lintah darat dan tengkulak hasil bumi telah menyebabkan sebagian besar kaum tani penanam bahan-bahan penting hidup melarat dalam perbudakan utang dan serba kekurangan.
Mereka makin lama makin terbelakang di lapangan teknik pertanian. Perusahaan pertanian mereka makin mundur, karena mereka tidak mampu membangun dan mengembangkan perusahaan pertanian mereka.
Kemelaratan dan keterbelakangan kaum tani ini telah menyebabkan banyak kebun-kebun karet, kelapa, dan lada terpaksa dibiarkan rusak dan tidak ditanami pohon-pohon muda, yang menyebabkan hasil bahan-bahan pertanian penting makin merosot. Kecuali itu banyak pula yang jatuh ke tangan tuan tanah.
Aktivis-aktivis BTI di daerah-daerah di mana banyak terdapat kaum tani penanam karet, kelapa, tembakau, tebu, panili, lada, dan bahan penting lainnya, wajib memperbesar perhatiannya mengorganisasi kaum tani penanam bahan-bahan penting tersebut untuk melawan pemerasan lintah darat dan tengkulak, serta untuk mempertinggi teknik pertanian guna memperbesar hasil pertanian mereka.
Tentang cara-cara mengorganisasi, tentang perlunya membentuk barisan tulang punggung, tentang pentingnya bersandar kepada buruh tani dan tani miskin, bersatu dengan tani sedang dan dalam batas-batas tertentu menarik tani kaya, tentang pentingnya memegang teguh dasar sukarela dalam penerimaan anggota, adalah sama seperti telah diterangkan dalam tulisan mengenai “Badan Simpan Pinjam” (Suara Tani Tahun 1958 Nomor 1, 2, dan 3).
Pada tingkat sekarang organisasi yang paling tepat bagi kaum tani penanam bahan-bahan penting bukanlah organisasi koperasi pertanian atau koperasi produksi pertanian.
Organisasi koperasi pertanian membutuhkan kesadaran kaum tani yang lebih tinggi, sehingga dapat dengan sukarela melepas sifat-sifat perseorangan mereka dalam lapangan rencana produksi dan pekerjaan produksi, dan terutama melepaskan sifat-sifat perseorangan kaum tani mengenai milik tanah sehingga pembagian hasil pertanian tidak lagi berdasarkan milik tanah, melainkan berdasarkan hari kerja yang dijalankan oleh masing-masing keluarga kaum tani.
Koperasi pertanian hanya bisa dikembangkan sesudah monopoli tuan tanah atas tanah dihapuskan dan semua kaum tani sudah mendapat pembagian tanah.
Sesudah bebas dari penindasan feodal, dengan melampaui masa pendidikan dan dengan dorongan perbaikan teknik pertanian, kaum tani akan menerima dengan sadar pembentukan organisasi koperasi pertanian.
Zaman itu belum datang di Indonesia. Kaum tani Indonesia masih harus berjuang untuk membebaskan diri dari penindasan tuan tanah.
Organisasi yang tepat bagi kaum tani penanam bahan-bahan penting pada tingkat sekarang adalah organisasi gotong royong saling membantu.
Dalam organisasi ini milik tanah, alat pertanian, dan hasil panenan kaum tani tidak dikumpulkan. Kaum tani pada pokoknya mengerjakan sendiri-sendiri tanah masing-masing dan memiliki sendiri-sendiri hasil panenan masing-masing.
Dalam organisasi gotong royong saling membantu ini yang dipersatukan ialah rencana produksi dan cara-cara melaksanakannya, supaya kaum tani dapat tukar-menukar pengalaman untuk mempertinggi teknik pertanian dan dapat bantu-membantu mengatasi kesulitan dalam lapangan pekerjaan pertanian.
Dalam pekerjaan pertanian, sejak dari merencanakan sampai pada mengerjakan penanaman dan memetik, memelihara atau memasak, serta menggunakan dan menjual hasil pertanian, biasanya dikerjakan sendiri-sendiri kaum tani.
Kebiasan bekerja sendiri-sendiri di lapangan produksi pertanian ini sudah berlaku turun-temurun, berabad-abad lamanya di kalangan kaum tani.
Karena kebiasaan ini, kaum tani tidak mendapat kesempatan untuk tukar-menukar pengalaman mengenai cara-cara pertanian yang lebih baik dan tenaga kaum tani tidak dapat dikoordinasi dalam bentuk bantu-membantu (gotong royong), serta sukar dipersatukan untuk mengatasi kesulitan-kesulitan, seperti kekurangan bibit, alat, dan biaya penanaman atau untuk membasmi hama dan penyakit tanaman, serta melawan pemerasan lintah darat, tengkulak, dan tuan tanah.
Kebiasaan bekerja sendiri di kalangan kaum tani ini harus diubah. Di kalangan kaum tani harus diciptakan cara-cara baru, yaitu mulai membiasakan mendiskusikan bersama-sama rencana penanaman tanaman-tanaman sejenis, terutama untuk mendapatkan cara-cara pertanian yang lebih baik dan untuk memecahkan cara-cara mengatasi berbagai kesulitan dalam lapangan pekerjaan pertanian.
Aktivis-aktivis dan anggota-anggota BTI wajib memelopori membentuk organisasi-organisasi gotong royong saling membantu dan melaksanakan dengan sungguh-sungguh cara-cara baru ini, yaitu mendiskusikan bersama-sama perencanaan dan pelaksanaan plan penanaman sesuatu jenis tanaman, misalnya: padi, jagung, tembakau, tebu, panili, kelapa, karet, dan sebagainya.
Anggota-anggota organisasi gotong royong saling membantu harus benar-benar terdiri dari kaum tani yang mengerjakan sendiri tanahnya, terutama golongan-golongan buruh tani yang menyewa tanah tuan tanah, tani miskin, dan tani sedang.
Tani kaya yang tidak pernah menjalankan praktik tengkulak atau lintah darat perlu juga ditarik menjadi anggota organisasi ini.
Sesuatu organisasi gotong royong saling membantu menghimpun kaum tani yang menanam tanaman sama jenisnya.
Dengan demikian akan terbentuk organisasi-organisasi gotong royong kaum tani penanam padi, jagung, karet, kelapa, tebu, tembakau, panili, lada, dan sebagainya.
Kaum tani penanam padi, tidak berkepentingan untuk menjadi anggota organisasi gotong royong dari kaum tani penanam jenis tanaman lain, misalnya lada.
Golongan-golongan lain yang tidak bekerja pertanian, lebih-lebih kaum tengkulak, lintah darat, dan tuan tanah, tidak berhak menjadi anggota sesuatu organisasi gotong royong pertanian.
Pengurus badan gotong royong dipilih di antara anggota-anggota.
Golongan-golongan lain, lebih-lebih kaki tangan tuan tanah, tengkulak, atau lintah darat dan makelar-makelar kredit, yaitu orang-orang yang suka “membantu” mencarikan kredit dengan minta komisi, harus dicegah jangan sampai menyelundup menjadi pengurus badan gotong royong pertanian.
Kaum terpelajar desa, para ahli, dan pejabat-pejabat pertanian yang cinta Rakyat diusahakan untuk menyumbang tenaga dan keahliannya dalam pekerjaan-pekerjaan administrasi, atau memberikan petunjuk-petunjuk teknik pertanian, tetapi tidak sebagai anggota atau pengurus.
Golongan tani sedang dan tani kaya yang maju mempunyai peranan penting dalam badan-badan gotong royong pertanian, untuk memberikan pengalaman-pengalamannya.
Karena pada umumnya kedua golongan ini mempunyai lebih banyak pengalaman dalam pekerjaan pertanian dan tingkat kepandaian mereka lebih maju daripada tani miskin dan buruh tani.
Kaum tani teladan, yaitu kaum tani yang mempunyai keunggulan dalam sesuatu pekerjaan pertanian, mempunyai peranan sangat penting untuk memberikan tuntunan yang berbukti ini (sehingga—ed) kaum tani akan lebih mudah menerima dan meniru cara-cara pertanian yang lebih maju dan menguntungkan.
Para ahli dan pejabat-pejabat pertanian dan pengairan perlu ditarik dengan sungguh-sungguh menjadi penasihat-penasihat teknik badan-badan gotong royong pertanian.
Tugas organisasi gotong royong saling membantu ini adalah sebagai berikut:
Pertama: mendiskusikan rencana penanaman dan cara-cara melaksanakan rencana tersebut.
Dalam diskusi ini dihitung berapa luas tanah dan macam, serta jumlah alat-alat pertanian yang dimiliki oleh masing-masing anggota yang sudah sepakat akan bersama-sama dan dengan jalan gotong royong menanam sesuatu jenis tanaman misalnya: tembakau.
Selanjutnya didiskusikan jenis tembakau yang akan ditanam: kebutuhan bibit dan pupuk, baik jumlahnya maupun macam dan mutunya: cara-cara menanam.
Diskusi mengenai cara-cara mengerjakan tanah, membikin pembibitan, dan menanam tidak terpisahkan dengan masalah-masalah persediaan alat pertanian, bibit, rabuk, dan tenaga kerja.
Alat pertanian, bibit, dan rabuk, sesudah diketahui berapa yang sudah dimiliki oleh anggota-anggota segera didiskusikan cara-cara mengatasi kekurangan-kekurangannya, misalnya, kekurangan alat, bibit, atau rabuk seseorang anggota dipinjami oleh anggota lain tanpa membayar sewa atau bunga, ataupun diusahakan membeli dari pemerintah dengan harga rendah.
Kekurangan alat-alat besar atau alat-alat yang dapat dipergunakan bersama-sama seperti bajak, alat dan obat penyemprot (pembasmi) hama, dapat dibeli bersama-sama dengan pembayaran yang adil menurut luas tanamannya, dan sebagainya.
Tenaga kerja dari anggota-anggota beserta keluarga masing-masing yang sudah dewasa dihitung dengan teliti, kemudian disimpulkan macam pekerjaan yang dapat dikerjakan sendiri-sendiri dan pekerjaan-pekerjaan yang membutuhkan bantuan anggota-anggota lain secara gotong royong.
Untuk dapat bekerja gotong royong secara adil dan atas dasar saling menguntungkan, perlu dibentuk regu gotong royong di bawah pimpinan kepala-kepala regu terdiri dari anggota-anggota pilihan berdasarkan kesetiaan dan kejujurannya terhadap kaum tani, serta kerajinan bekerja dan kecakapannya mengenai sesuatu lapangan pekerjaan, sehingga tiap-tiap kepala regu menjadi juga pekerja teladan, di samping tugas mencatat nilai pekerjaan yang diberikan oleh masing-masing anggota regu dalam pekerjaan gotong royong.
Tenaga seseorang anggota yang disumbangkan kepada anggota lain harus diperhitungkan secara teliti dan dikembalikan dalam bentuk tenaga kerja secara adil.
Misalnya, seseorang anggota yang membantu pekerjaan mencangkul satu hari kepada anggota lain, harus diganti kembali oleh anggota yang bersangkutan dengan mencangkul, atau bentuk-bentuk pekerjaan lain yang nilainya sama dengan pekerjaan mencangkul satu hari: bantuan membajak satu hari harus diganti kembali dengan mencangkul mungkin dalam dua atau tiga hari dan sebagainya.
Sebelum memulai pekerjaan gotong royong. Semua bentuk pekerjaan harus didiskusikan untuk diberi nilai perbandingan secara adil, misalnya: nilai pekerjaan mencangkul didiskusikan perbandingannya dengan pekerjaan-pekerjaan menyiangi rumput, menanam, mengawasi pengairan, menjaga tanaman, membajak, dan sebagainya.
Nilai perbandingan itu harus didiskusikan secara mendalam, sehingga dalam bekerja gotong royong tidak ada anggota yang merasa dirugikan atau merasa diperlakukan tidak adil.
Sewaktu-waktu timbul perasaan tidak adil di kalangan anggota, pimpinan badan gotong royong harus segera mengorganisasi rapat anggota untuk menyelesaikannya, jika perlu dengan meninjau kembali nilai perbandingan berbagai-bagai bentuk pekerjaan.
Dalam mendiskusikan nilai yang sama bagi pekerjaan pekerja-pekerja wanita dengan pekerja-pekerja laki-laki dalam lapangan pekerjaan yang sama.
Dalam diskusi-diskusi mengenai masalah-masalah pembibitan, cara-cara mengerjakan tanah dan menanam, anggota-anggota tani sedang, kaum tani teladan, dan tani kaya yang jujur mempunyai peranan yang penting untuk menerangkan pengalaman-pengalaman mereka, dipadukan dengan pengertian teori yang disumbangkan oleh kaum terpelajar desa, para ahli, dan pejabat-pejabat pertanian yang cinta Rakyat.
Dengan cara-cara demikian, teknik pertanian dapat dipertinggi, penggunaan alat, bibit, rabuk, dan tenaga kerja dapat diatur secara rasional. Ini berarti mencapai penghasilan lebih tinggi dengan biaya lebih ringan.
Cara penanaman yang diorganisasi secara gotong royong, dengan jalan mendiskusikan secara mendalam dan teliti rencana penanaman dan pelaksanaannya, adalah lebih unggul daripada cara penanaman perseorangan yang dikerjakan sendiri-sendiri.
Kedua: mengorganisasi pemeliharaan tanaman, termasuk pemberantasan hama dan penyakit tanaman. Cara-cara memelihara tanaman, didiskusikan terus-menerus di kalangan anggota-anggota.
Pengalaman-pengalaman yang berhasil dari tani sedang, kaum tani teladan, dan tani kaya yang jujur dikemukakan dalam diskusi-diskusi itu. Anggota-anggota menarik pelajaran dari pengalaman-pengalaman itu dan disimpulkan cara mana yang terbaik.
Kesimpulan itu diusulkan agar dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh anggota-anggota. Memelihara dan mengawasi tanaman, serta memberantas hama dan penyakit tanaman yang baisanya dijalankan sendiri-sendiri diubah menjadi secara gotong royong, bersama-sama atau bergiliran, menurut sifat pekerjaannya. Juga untuk ini dibentuk regu-regu gotong royong.
Alat dan obat-obatan untuk memberantas hama juga dibeli atau dibikin secara gotong royong. Besar-kecilnya beban anggota-anggota disesuaikan dengan luas tanaman masing-masing.
Dengan cara demikian, tenaga dan biaya pemeliharaan dapat dihemat. Sebagai contoh, jika pengawasan tanaman dijalankan sendiri-sendiri, tanaman tembakau dari 20 orang tani miskin, sekalipun luasnya hanya 10 hektare, biasanya diawasi oleh 20 orang pemiliknya.
Tetapi secara gotong royong, mungkin cukup diawasi oleh tiga atau empat orang secara bergiliran, sehingga 16 atau 17 tenaga lainnya dapat bekerja lain untuk kepentingan organisasi ataupun keluarga masing-masing. Begitu pula dalam pekerjaan memberantas hama.
Ketiga: mengorganisasi pemungutan dan pemeliharaan atau pemasakan hasil.
Cara memungut, memelihara, atau memasak hasil didiskusikan bersama-sama oleh anggota-anggota untuk mencari cara yang terbaik.
Pekerjaan memungut hasil dijalankan secara gotong royong bantu-membantu. Setelah dipungut, hasil itu disimpan di rumah masing-masing untuk dipelihara atau dimasak sendiri-sendiri dengan bantuan anggota-anggota lain secara gotong royong.
Menyimpan, memelihara, atau memasak hasil sendiri-sendiri adalah cara yang paling sederhana dan mudah diterima oleh kaum tani tanpa kecurigaan sedikitpun.
Sesudah terlatih dalam pekerjaan gotong royong dan dengan melalui masa pendidikan serta didorong oleh kebutuhan, misalnya kebutuhan akan alat pemasak modern atau gudang penyimpanan yang baik dan aman, kaum tani akan hilang kecurigaannya dan mendapatkan kesadaran untuk menyimpan dan memelihara atau memasak hasil pertanian mereka bersama-sama.
Misalnya dengan membikin tempat penyimpanan hasil (gudang) bersama-sama dengan petak-petak untuk menyimpan hasil panenan masing-masing dan memelihara atau memasak hasil panenan mereka secara gotong rotong di bawah pimpinan kepala-kepala regu yang sudah teruji kejujuran, kecakapan, dan kerajinannya dalam lapangan pekerjaan penyimpanan, pemeliharaan, atau pemasakan hasil pertanian.
Pengurus badan gotong royong harus bekerja sungguh-sunggu untuk membuktikan bahwa menyimpan dan memelihara atau memasak hasil bersama-sama itu lebih bisa menghemat tenaga dengan hasil yang lebih baik daripada jika pekerjaan itu dilakukan sendiri-sendiri.
Keempat: mendiskusikan cara-cara menggunakan hasil sehemat-hematnya dan mengorganisasi penjualan hasil bersama-sama.
Tentang cara-cara menggunakan hasil sehemat-hematnya didiskusikan dengan mempelajari pengalaman-pengalaman yang baik dari anggota-anggota.
Sisa hasil dari masing-masing anggota yang akan dijual didaftar jumlahnya atau beratnya dari masing-masing kualitas, untuk mengetahui berapa jumlah hasil segenap anggota yang akan dijual.
Untuk menjual hasil itu tidak perlu semua anggota berhubungan dan mengajukan penawaran sendiri-sendiri kepada pedagang-pedagang hasil bumi. Dengan menjual sendiri-sendiri akan terjadi persaingan di kalangan kaum tani.
Persaingan ini sangat menguntungkan tengkulak-tengkulak hasil bumi dan merugikan kaum tani sendiri. Jalan yang terbaik ialah dengan mengadakan penjualan bersama. Dengan demikian kaum tani bersatu menghadapi tengkulak-tengkulak hasil bumi.
Penawaran tengkulak-tengkulak cukup dihadapi oleh dua atau tiga orang wakil badan gotong royong dari anggota-anggota yang berpengalaman dalam lapangan jual-beli hasil bumi, jujur, dan teguh hatinya, sehingga tipu dan suap tengkulak-tengkulak bisa dihindarkan.
Hasil penjualan dibagi menurut jumlah barang yang dijual oleh masing-masing anggota dengan dipotong pinjaman-pinjaman. Pengurus badan gotong royong tidak boleh memotong hasil penjualan bahan-bahan milik anggota sebagai “uang jasa” atau “ongkos jerih lelah” anggota-anggota pengurus.
Biaya administrasi dan ongkos jalan anggota-anggota pengurus berdasarkan tugas organisasi adalah menjadi beban organisasi dan dibayar oleh anggota-anggota menurut hasil panenan masing-masing.