Menggalang Kesatuan Aksi

Menggalang Kesatuan Aksi

Menggalang Kesatuan Aksi
Menggalang Kesatuan Aksi. Sumber: Berita Organisasi Sarbupri/reproduksi

Oleh: Warsosukarto

Berita Organisasi Sarbupri edisi Th. III No. 8 – 5 Mei 1955

Serikat buruh adalah alat untuk memperjuangkan kepentingan kaum buruh. Oleh karena itu, serikat buruh mesti diperlukan oleh kaum buruh. 

Kaum buruh hanya membutuhkan serikat buruh kalau ia merasa mendapat keuntungan dari serikat buruh itu. Dan serikat buruh hanya akan menguntungkan kaum buruh kalau ia bisa memperjuangkan kepentingan sebagian besar atau keseluruhan kaum buruh. 

Oleh karena itu, maka menjadi kewajiban serikat buruh untuk setiap kali meneliti dirinya apakah dia sudah memberikan hasil-hasil kepada kaum buruh, apakah dia sudah bisa menghimpun sebagian besar atau seluruh kaum buruh, apakah dia sudah dibutuhkan secara mutlak oleh kaum buruh atau belum.

Serikat buruh sesuai dengan sifatnya sebagai organisasi massa alat dari beberapa gelintir kaum buruh, tetapi mesti bisa menghimpun sebagian besar atau seluruh kaum buruh.

Kalau serikat buruh ini hanya menghimpun sebagian kecil saja dari kaum buruh, tandanya syarat-syarat sebagai serikat buruh belum terpenuhi.

Di Indonesia sebagai negara setengah jajahan dimana kaum imperialis (modal monopoli asing — Belanda) bisa leluasa melakukan perpecahan di kalangan kaum buruh, maka terhimpunnya seluruh buruh dalam satu organisasi tidak mungkin.

Modal-modal monopoli Belanda ini masih mempunyai alat-alat dan kaki tangan-kaki tangan yang cukup untuk melakukan perpecahan.

Oleh karena itu, tugas pokok kita sekarang ialah: menggalang aksi. Menggalang kesatuan aksi ini mesti menjadi aktivitas pokok sehari-hari dengan tidak jemu-jemunya. 

Menggalang kesatuan aksi tidak akan habis-habis sebelum kaum reaksi dan pemecah belah tersapu bersih dari masyarakat kita. 

Dengan kata lain: kesatuan aksi tidak akan habis sebelum terbentuk pemerintah yang tidak memberi hak kepada modal monopoli asing untuk bergerak leluasa.

Persoalannya sekarang ialah bagaimana menggalangnya. Berkali-kali dalam WS BOS, Bendera Buruh dan sidang pleno telah ditulis dan dibicarakan.

Tetapi tidak ada jelek-jeleknya tiap-tiap kali kita tulis dan kita bicarakan. Sebab tercapainya kesatuan aksi secara baik adalah syarat untuk tercapainya kemenangan atas program kita.

Sebenarnya kawan-kawan dari daerah, cabang, dan basislah yang banyak. Sekalipun demikian, saya pikir ada baiknya ditulis beberapa garis untuk bahan diskusi dalam menggalang kesatuan aksi.

Di dalam sidang pleno DPP Sarbupri ke III telah dibicarakan secara mendalam tentang pembentukan kesatuan aksi.

Kesatuan aksi mesti dibentuk atas dasar program yang objektif, dengan organisasi yang memenuhi sifat-sifatnya, ditinjau pimpinan serikat buruh yang akan kita ajak, sejarahnya, dan sebagainya.

Program yang objektif ialah program yang benar-benar dibutuhkan oleh kaum buruh pada satu saat. Program ini tidak usah muluk-muluk, tetapi sederhana dan mudah berhasil di dalam perjuangan.

Program ini setelah disusun secara demokratis diuji terlebih dahulu di kalangan kaum buruh perkebunan. Diumumkan secara luas dan atas desakan kaum buruh digalang kesatuan aksi, dengan organisasi lain yang ada.

Serikat buruh yang memenuhi syarat-syaratnya, artinya serikat buruh yang mempunyai anggota, mempunyai massa, diajak dalam keatuan aksi.

Jadi bukan suatu serikat buruh yang hanya pimpinan melulu dan tidak mempunyai anggaran dasar dan sebagainya.

Kemudian ditinjau pimpinannya, artinya apakah pimpinannya itu bekas elemen pemecah yang sudah tidak disukai oleh kaum buruh atau bukan. Misalnya: komplotan Coerdian.

Mereka adalah orang-orang yang tidak disukai oleh kaum buruh. Kalau diajak dalam kesatuan aksi, artinya kita membantu memberi hidup kepadanya, sebab dia sedang menuju kehancurannya.

BACA JUGA: Pergerakan Sekerdja

Sesudah itu ditinjau sejarahnya, artinya apakah berdirinya serikat buruh itu karena belum ada Sarbupri, sehingga buruh terlanjur cinta dengan nama serikat buruh itu, atau karena didirikan oleh beberapa gelintir orang dengan maksud untuk memecah organisasi yang sudah ada.

Ada kalanya suatu organisasi di satu tempat merupakan organisasi yang berdirinya karena kehendak anggota dan dipimpin oleh orang-orang yang jujur. Dia mempunyai sejarah baik dan berakar di kalangan massa, sedang di tempat lain merupakan organisasi pemecah.

Dalam memisah-misahkan ini kita mesti teliti dan bijaksana untuk menentukan sikap yang benar dalam menggalang kesatuan aksi.

Aktivitas kesatuan aksi yang banyak mesti dilakukan di basis dengan cara-cara tidak kaku. Dalam menggalang kesatuan aksi ini jangan sampai terikat pada ikatan organisatoris yang berat-berat, sehingga bisa berakibat merugikan organisasi.

Delegasi bersama, pernyataan bersama, rapat bersama dan sebagainya adalah bentuk-bentuk organisasi ringan yang baik dalam menggalang kesatuan aksi. Juga kesatuan aksi ini tidak usah digalang secara permanen.

Tetapi dalam kita menghadapi tuntutan-tuntutan saja digalang, dan sesudah selesai dibubarkan. Hanya menggalangnya jangan cuma satu kali saja, tetapi berkali-kali, sehingga kaum buruh akhirnya mengenal satu sama lain, mengenal aktivitas.

Sarbupri dan sebagainya, kita jangan meremehkan kemenangan-kemenangan kecil yang kita capai.

Kalau anggota kita sama mereka bisa saling berkenalan atau pimpinan ranting bisa memberi penerangan kepada buruh-buruh bukan anggota saja, artinya telah merupakan langkah kemenangan yang sangat besar.

Kecintaan akan tumbuh dengan sendirinya setelah kaum buruh mengenalnya dari dekat. Kader-kader mesti jangan mempunyai nafsu ingin lekas-lekas menang dengan pekerjaan serampangan.

Keuletan sangat dibutuhkan. Juga dijaga agar kaum buruh jangan sampai bermusuhan. Sebab dengan bermusuhan satu sama lain, akibatnya tidak kenal mengenal lagi. Dan juga segala persoalan tidak bisa dibicarakan dengan pikiran yang sehat.

Sebagai misal saja, contoh pekerjaan kawan-kawan dari ranting Cisalak (Banten). Di kebun Cisalak ada dua serikat buruh, yaitu: Sarbupri dan SBII. Pada mulanya buruh-buruh anggota Sarbupri sama SBII bermusuhan. Satu sama lain tidak kenal-mengenal dan boikot-memboikot.

Ternyata tindakan ini sama sekali tidak menguntungkan. Oleh karena itu, maka setelah diadakan diskusi secara mendalam dan ditinjau beberapa kesalahan pokok, maka cara bekerja kita diubah.

Ranting mengajukan tuntutan sosial-ekonomi sesuai dengan kebutuhan kaum buruh. Rapat dilakukan secara luas dan bukan hanya di kalangan anggota Sarbupri saja, tetapi juga anggota-anggota SBII.

Dalam satu rapat, pimpinan SBII diajak bersama anggotanya untuk membicarakan tuntutan itu. Karena objektifnya tuntutan tersebut, terpaksa pimpinan SBII tidak bisa berkata lain kecuali menyetujuinya, sesuai dengan desakan anggota.

Akhirnya tuntutan diperjuangkan sampai menang. Kemenangan ini membawa perubahan yang besar, yaitu masuknya anggota-anggota SBII ke dalam Sarbupri.

Ada lagi lain ranting yang melakukan seperti ini, tetapi buruh tidak bisa sekaligus masuk ke Sarbupri. Keadaan semacam ini tidak menjadi apa.

Jangan dipaksa buruh masuk menjadi anggota Sarbupri, tetapi adakanlah aktivitas lagi, berkali-kali sampai mereka akhirnya kenal akan kejujuran Sarbupri.

Marilah untuk mengambil pelajaran, kita lihat juga beberapa pengalaman kawan-kawan di luar negeri, seperti Tiongkok.

Pada di zaman Kuomintang dimana kaum imperialis leluasa melakukan perpecahan di kalangan kaum buruh, di Tiongkok pun terjadi banyak serikat buruh seperti di Indonesia.

Oleh pimpinan serikat buruh yang jujur, secara ulet diusahakan agar tercapai persatuan dengan tidak jemu-jemunya. 

Pada satu saat serikat buruh kuning ini melakukan tuntutan sandiwara untuk menarik buruh menjadi anggotanya. Serikat buruh yang jujur dalam menghadapi tuntutan ini bersikap menyetujui.

Akhirnya setelah tuntutan-tuntutan tersebut mendarah daging di kalangan kaum buruh, pimpinan serikat buruh kuning tidak bertanggung jawab lagi. Dia berusaha mengurangi atau membatalkan tuntutan tersebut.

Dalam menghadapi sikap ini, pimpinan yang jujur meneruskan tuntutan itu dengan mengajak semua kaum buruh melakukan pemogokan.

Sikap pimpinan serikat buruh kuning makin reaksioner dan mengancam-ancam akan menggunakan polisi kolonial guna memaksa buruh.

Tindakan mereka tidak berhasil dan pada waktu pimpinan yang jujur memerintahkan pemogokan, semua kaum buruh mogok. 

Tindakan pimpinan serikat buruh kuning ini anti-buruh yang dibantu oleh polisi kolonial. Tindakan mereka ini makin menyadarkan kaum buruh, siapa sebenarnya mereka dan siapa pula yang jujur.

Dari tuntutan pemogokan sosial-ekonomi berakhir menjadi demonstrasi politik. Akhirnya bisa menarik golongan-golongan lain ikut dalam demonstrasi ini dengan semboyan: pergilah reaksioner Tjiang Kai-shek.

Kekuasaan kolonial tidak berdaya menghadapi persatuan yang kokoh itu. Akhirnya setelah melalui beberapa pengorbanan, tuntutan buruh dipenuhi.

Demikianlah besarnya kekuatan yang bisa digalang secara langsung di kalangan kaum buruh oleh basis-basis.

Contoh ini kami maksud hanya untuk memperkuat keyakinan kita tentang pentingnya kesatuan aksi.

Dari itu sangatlah penting agar basis-basis bisa menyelesaikan persoalannya sendiri dengan jalan kesatuan aksi. Kesatuan aksi hanya kuat, bila seluruh kaum buruh ikut aktif di dalamnya.

Kesatuan aksi, di samping diusahakan oleh pimpinan, juga digalang oleh kaum buruh sendiri secara aktif.

Selanjutnya timbul pertanyaan apakah kesatuan aksi ini digalang oleh pusat, oleh daerah, atau oleh cabang. Semua itu sangat tergantung kepada luasnya organisasi lain yang kita ajak.

Kalau organisasi itu hanya di salah satu wilayah cabang, maka kesatuan aksi cukup digalang oleh cabangnya, sekalipun pimpinan organisasi itu mengaku dirinya pimpinan daerah atau pusat.

Dengan demikian, maka kita menempatkan mereka pada kedudukan yang sewajarnya. Gerombolan-gerombolan pemecah yang sedang mau mati janganlah diberi kesempatan untuk hidup kembali dengan kesatuan aksi, misalnya Coerdian cs.

Moga-moga tulisan ini bisa menjadi bahan diskusi.

Kawan Redaksi

Penulis:
Editor: Tim Redaksi

ARTIKEL TERKAIT

Share

Temukan Artikel Anda!