Tentang Kerja Kolektif

Tentang Kerja Kolektif

Tentang Kerja Kolektif
Tentang Kerja Kolektif. Sumber: Suara Tani/reproduksi.

Catatan Redaksi: Kerja Kolektif dalam Konsep BTI

Tentulah kita dapat mendefinisikan kerja kolektif secara leterlek berdasarkan pengetahuan yang sudah dimiliki. Tentu sah-sah saja.

Namun, kerja kolektif bukan soal orang-seorang, tapi melibatkan paling sedikit dua orang yang telah bersepakat.

Maka, definisi kerja kolektif itu sendiri perlu dibicarakan dan disepakati sebelum kerja-kerja dimulai. Dalam konteks ini, Barisan Tani Indonesia (BTI) pun melakukannya.

Kenapa mereka menganggap itu penting? Dalam organisasi, seiya-sekata adalah bagian penting dalam gerakan. Ini salah satu cara mendasar untuk mencapai tujuan organisasi.

Secara praktis, BTI mendefinisikan kerja kolektif dengan mengerjakan segala sesuatu pekerjaan menurut bagiannya atas dasar prinsip yang sama, hasil daripada diskusi bersama.

Prinsip hasil diskusi bersama menjadi poin pentingnya. Dengan lain perkataan, anggota-anggota BTI sampai tingkat paling bawah pun perlu memegang teguh prinsip yang telah disepakati.

Tapi, toh, BTI tidak sekaku itu. Kerja kolektif dilihat bukan sebagai komando, melainkan tetap mempertimbangkan keadaan-keadaan objektif di tingkat daerah.

Atas dasar itu, anggota-anggota BTI di tingkat lokal tetap diperkenankan untuk mendiskusikannya kembali.

Lainnya, BTI menyampaikan pula hal-hal yang mengakibatkan kerja kolektif menjadi sukar, yang juga menjadi otokritik bagi mereka sendiri.

Segala yang disampaikan BTI, sampai hari ini masih relevan.  Apa yang mereka sampaikan terbilang menembus ruang dan waktu, terutama mengenai hal-hal yang menghalangi kerja kolektif, yang kekinian masih kita jumpai.

Dengan pertimbangan itu, redaksi Diakronik mengkliping kembali tulisan berkepala “Tentang Kerja Kolektif”.

Selain sebagai bahan bacaan, tulisan ini diharapkan membuka kembali diskusi-diskusi pengertian kerja kolektif sekaligus kritik membangun untuk kita semua!


Tentang Kerja Kolektif

Oleh: Redaksi Suara Tani (Majalah Resmi BTI)

Suara Tani Edisi Th. VIII No. 5 April 1957

Prinsip kerja kolektif, baik dalam arti maupun dalam praktik bukan lagi suatu prinsip yang asing bagi kita.

Di mana-mana perkataan ini, dikemukakan oleh kawan-kawan, dalam rapat-rapat, dalam diskusi-diskusi, dalam resolusi-resolusi ke dalam maupun ke luar.

Tetapi apakah sebenarnya kerja kolektif ini sudah dilaksanakan?

Sepanjang pengalaman yang kita peroleh selama ini, adalah bahwa banyak, bahkan sering dikemukakan perkataan-perkataan: “kita masih belum melaksanakan kerja kolektif” — kesulitan-kesulitan dalam lapangan organisasi, ialah disebabkan karena belum adanya kerja kolektif dan sebagainya.

Kalau kita menengok kepada ucapan-ucapan di atas, maka kita bisa menarik kesimpulan, bahwa kerja kolektif masih belum merata dijadikan cara kerja yang baik atau kalau sudah, masih terdapat banyak kekurangan-kekurangannya.

Berdasarkan pengalaman-pengalaman di daerah-daerah, maka dapatlah serba sedikit dikemukakan tentang arti dan kesulitan-kesulitan dalam melaksanakan kerja kolektif.

Arti Kerja Kolektif

Tentunya tidak ada di kalangan kader-kader kita yang memberikan arti kerja kolektif itu bahwa: mengerjakan segala sesuatu bersama-sama, dalam tempat yang sama, persoalan yang sama, waktu yang sama.

Tetapi kalau masih ada, maka pengertian ini adalah salah sama sekali, yang akan berakibat. 

Di satu tempat ada rapat ranting. Semua fungsionaris ranting terus pergi bersama-sama ke tempat rapat tersebut, kemudian semua ngomong sampai bisa bersimpang-siur dan ramai sekali, sehingga tidak bisa mengambil sesuatu putusan yang konkret untuk dilaksanakan.

Arti kerja kolektif secara praktis adalah: mengerjakan segala sesuatu pekerjaan menurut bagiannya atas dasar prinsip yang sama, hasil daripada diskusi bersama.

Sebagai contoh dapatlah dikemukakan: di satu daerah KDK (Konferensi Daerah Kecil—ed) ada rapat ranting-ranting. Beberapa fungsionari (petugas) KDK dikirim untuk menghadiri rapat ranting-ranting itu, berdasarkan atas pembagian tugas dalam diskusi KDK.

Para petugas membawa persoalan-persoalan yang harus dibicarakan dalam rapat ranting-ranting tersebut dengan prinsip yang sama.

Dalam pendiskusiannya di ranting-ranting, jika prinsip-prinsip itu mendapat pertimbangan-pertimbangan dari ranting-ranting sudah tentu harus didiskusikan pula. 

Artinya petugas-petugas KDK tidak boleh menutup pintu terhadap pendapat dan bahan-bahan pertimbangan yang diajukan oleh ranting-ranting dalam mendiskusikan prinsip-prinsip tersebut.

Jika ada aktivis KDK yang mengatakan: “Ini sudah hasil diskusi kolektif, tidak boleh diubah”, adalah tidak tepat.

Sebaliknya ranting-ranting, sekalipun mempunyai hak penuh untuk mendiskusikan, mungkin sampai mengubah, tentunya tidak asal mengubah saja (mengemukakan perubahan-perubahan saja).

Jadi prinsip kerja kolektif adalah bahwa, sesuatu keputusan organisasi atasan yaitu keputusan yang diambil secara kolektif oleh badan pemimpin atasan harus menjadi pedoman pelaksanaan pekerjaan-pekerjaan oleh para kader-kader bawahan disesuaikan dengan keadaan praktis di daerah-daerah.

Dengan demikian, maka yang akan kita jumpai dalam diskusi-diskusi organisasi bawahan nanti adalah sebagian besar atau seluruhnya, bagaimana melaksanakan keputusan-keputusan itu.

Jadi bukan mengubah prinsipnya, tetapi mengembangkan/meluaskan prinsip-prinsip itu dalam pekerjaan-pekerjaan organisasi dan aksi-aksi massa sesuai dengan keadaan objektif dan praktis di daerah-daerah.

Ini memang tidak mudah; tetapi juga tidak begitu sulit, sebab berdasarkan atas pengalaman-pengalaman yang kita dapat di daerah-daerah sekalipun belum seluruhnya cara-cara (metode) bekerja semacam itu sudah dipraktikkan oleh kawan-kawan di daerah.

Dapatkah kiranya di bawah ini dikemukakan secara umum. Sidang DPP Pleno Kita yang ke-III telah mengambil kesimpulan antara lain dalam lapangan sosial ekonomi.

“Bahwa aksi kaum tani di daerah perkebunan dan tanah kehutanan untuk mempertahankan hak-hak mereka telah cukup meluas”.

Tugas kita sekarang yang pokok adalah:

  1. Mengonsolidasi kemenangan aksi-aksi tersebut.
  2. Meluaskan aksi-aksi di luar daerah perkebunan dan kehutanan.

Kesimpulan di atas boleh kita namakan kesimpulan kolektif dan memusat. Ya, ditimbulkan oleh badan-badan kolektif daripada organisasi bawahan sampai atasan dan didiskusikan secara kolektif dalam organisasi.

Kemudian dibawalah kesimpulan-kesimpulan itu ke badan organisasi bawahan DPDB (Dewan Pimpinan Daerah Besar—ed), DPT (Dewan Pimpinan Tjabang/Cabang—ed), KDK, ranting — sampai anggota-anggota untuk didiskusikan lebih lanjut.

Dengan begitu terlihatlah dalam praktik sekarang ini hasil-hasilnya. Bukan mengubah prinsip-prinsipnya, tetapi melaksanakan kesimpulan dan keputusan itu dalam aksi-aksi.

Kita alami kesimpulan-kesimpulan ini didiskusikan di DPDB untuk dibikin rencana selanjutnya bagi perluasan konsolidasi dan aksi-aksi cabang-cabang, seterusnya dari cabang ke KDK, KDK ke ranting, dan sampai anggota untuk dilaksanakan.

Demikianlah halnya juga dengan kesimpulan-kesimpulan dari pada semua tingkat atau bagian organisasi hasil dari bekerja kolektif dan diskusi kolektif, baik yang merupakan kesimpulan-kesimpulan yang berwujud resolusi-resolusi dan sebagainya.

Apakah yang Menghalang-halangi Kerja Kolektif

Dikemukakannya kesulitan-kesulitan dalam melaksanakan sesuatu pekerjaan tentu ada sebab-sebabnya. Demikian juga banyak kita jumpai kesulitan-kesulitan dalam melaksanakan cara kerja kolektif.

Dan apakah sebenarnya yang menghalangi pelaksanaan cara kerja kolektif ini?

Untuk menjawab pertanyaan ini baiklah kita cari saja sepanjang praktik kita, yang timbul dari kurang dikuasainya dasar-dasar pokok susunan organisasi kita.

Kalau di bawah ini dikemukakan beberapa sebab itu, maka ini belum seluruhnya. Sebab-sebab itu antara lain adalah:

  1. Pendirian atau pikiran yang menganggap dirinya lebih pandai dari yang lain, sehingga dalam diskusi/bekerja kurang menghargai pikiran orang lain.
  2. Pendirian atau pikiran yang kurang menaruh kepercayaan terhadap kawan sekerja-seorganisasi.
  3. Pendirian atau pikiran yang kurang terus terang kepada kawan-kawan sendiri dalam pelbagai soal yang harus diselesaikan karena rasa rendah diri yang berakibat kurang berani mengemukakan pendapat.
  4. Kurang/tidak menguasai persoalan-persoalan yang dihadapi dalam diskusi, karena sebelumnya kurang mempelajarinya.
  5. Pendirian gampang menyerah kepada pendapat orang lain atas hal-hal yang prinsip atau sebaliknya ngotot secara kaku mempertahankan pendapat/usulnya sendiri terhadap soal-soal yang tidak prinsip sekalipun merasa bahwa pendapat/usulnya kurang tepat.

Demikianlah beberapa sebab yang mengakibatkan kurang adanya kerja kolektif, yang harus kita atasi, sehingga cara kerja kolektif yang sudah kita akui dan yakin arti pentingnya, serta faedahnya bagi kehidupan organisasi kita supaya menjadi kenyataan.

Kawan Redaksi

Penulis:
Editor: Tim Redaksi

ARTIKEL TERKAIT

Share

Temukan Artikel Anda!