Catatan Redaksi: Kebobrokan Lelaki Melihat Buruh Perempuan dan Work Life Balance!
“Perempuan tidak boleh bekerja!” Kiranya itulah pandangan bobrok umum lelaki kelas menengah atas di Indonesia, yang masih jamak diyakini hingga kini.
Padahal, bekerja adalah keharusan. Dan bekerja bukan diartikan sebagai sesuatu yang terlihat saja, seperti yang diterangkan Sri Yuliani.
Dalam Soeara Boeroeh edisi 1 Mei 1947, Sri mendedah bagaimana buruh dan perempuan di Indonesia dengan cermat dan lugas.
Selain membidik cara pandang laki-laki kepada perempuan, ia pun tak segan mengkritik kaumnya sendiri yang memosisikan diri sebagai sebagai pihak “penerima” tanpa mau “menghasilkan”.
Sri juga menekankan tentang keseimbangan hidup. Betul, bekerja adalah kewajiban, tapi tidak perlu sampai mati-matian.
Isu ini masih berlaku hingga sekarang, dengan istilah yang dikenal sebagai work life balance.
“Dan juga karena salah satu kebutuhan adalah supaya tidak bekerja mati-matian, bahwa sesuatu pekerjaan diborong oleh seorang untuk dapat hidup,” tulis Sri.
“Demikianlah maka setiap manusia dapat mencari keseimbangan hidup sendiri, mencari harmoni hidupnya sendiri. Juga bagi kaum wanita,” imbuhnya.
Masyarakat Buruh dan Kaum Wanita
Oleh: Sri Yuliani
Soeara Boeroeh Nomor 1 Mei 1947
Supaya dapat mengarahkan pandangan kita dengan penuh konsentrasi kepada tujuan perjuangan buruh, baiklah kita tinjau satu bagian dari masyarakat buruh yang akan—dan yang sedang kita bangunkan—satu bagian yang tak dapat dilalaikan—ialah artinya masyarakat ini bagi kaum wanita.
Ideologi masyarakat buruh atau masyarakat sosialis membawa, bahwa segala perbandingan dan cita yang lama akan berubah dengan terlaksananya masyarakat tersebut.
Sebagaimana sudah tercantum dalam arti “buruh”, maka masyarakat buruh akan hanya memberi jaminan hidup pada kaum pekerja (buruh).
Artinya bahwa mereka yang tidak bekerja dan tidak masuk dalam proses produksi tidak akan dapat hidup. Bagi kaum buruh sendiri ini berarti suatu lagu yang merdu.
Tetapi bagi golongan lain—golongan liberal—ini adalah berarti berlakunya hukum yang tak bisa dihindarkan. Tidak ada kesempatan untuk hidup raya-mewah sonder mengeluarkan keringat seperti beberapa kaum kapitalis di dunia sekarang ini.
Akan tetapi, tidak ada kesempatan juga untuk mereka yang puas hidup dari hasil mengemis, sekadar asal hidup saja.
Apa arti kewajiban bekerja itu bagi kaum wanita? Pertama, ialah, bahwa dalam cita kaum wanita—dan kedua, sebaliknya juga dalam cita kaum laki-laki tentang kaum wanita—akan terjadi perubahan yang besar.
Jika kita tinjau sebentar ke belakang, maka akan terlihat bahwa cita kaum wanita dan juga cita kaum laki-laki terhadap wanita (di kalangan tengahan dan tinggi), ialah bahwa kaum wanita ini sedapat-dapatnya tidak usah bekerja dalam proses produksi.
Akan tetapi, meskipun demikian, sejak dahulu banyak terdapat kaum wanita yang memberi tenaganya kepada masyarakat.
Hal ini umumnya terdapat di kalangan wanita rakyat jelata, karena pertama desakan ekonomi yang memaksa mereka ikut bercurah keringat dan kedua, di kalangan kaum wanita proletar itu berlaku hukum sosialisme.
Demikianlah sesuai dengan hukum sosialisme, maka setiap manusia, jadi juga setiap wanita, berkewajiban ikut serta dalam proses produksi. Bagi kebanyakan orang dewasa ini hal tersebut menimbulkan keragu-raguan.
Pertama: tidak setujunya perubahan ke arah ini dan kedua: cara bagaimana dapat melakukan hukum ini.
Untuk mendapat bayangan sebenarnya, baiklah kita kupas dahulu apakah arti produksi proses itu.
Tujuan produksi dalam masyarakat sosialis ialah pembikinan barang-barang berguna, artinya barang-barang yang memenuhi kebutuhan rakyat pada umumnya, dan bukannya pembikinan barang-barang yang hanya memberi untung bagi sedikit orang atau hanya kepada si pembikin atau si pemilik alat pembikinan itu belaka.
Jadi, jika dahulu kebutuhan rakyat banyak ditarik ke arah produksi, sekarang produksi ditujukan ke arah kebutuhan masyarakat.
Untuk mendapat produksi yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat umumnya, maka akan dibutuhkan banyak sekali tenaga, karena dalam negara yang maju rakyat akan mempunyai banyak kebutuhan.
Dengan sendirinyalah, maka tenaga wanita pun akan ditarik ke arah produksi.
Hal yang lain ialah, bahwa yang dimaksud dengan produksi bukannya barang kebendaan saja yang dibuat dalam pabrik dan sebagainya, akan tetapi juga barang-barang yang tidak teraba, yang juga memenuhi kebutuhan masyarakat.
Misalnya, apa yang dicapai dalam lapangan pendidikan tidak teraba, namun kewajiban-kewajiban yang dilakukan dalam lapangan pendidikan sangat dibutuhkan masyarakat.
Kaum produsen dalam lapang pendidikan dalam masyarakat kapitalis kurang mendapat penghargaan.
Demikianlah Kaum Ibu—kaum produsen dalam lapangan pendidikan kanak-kanak sebagai kewajiban biologis dan sosial—yang sungguh sudah berjasa dalam lapang pendidikan terhadap anak-anaknya—tentu dapat dilepaskan dari kewajibannya dalam masyarakat luar.
Meskipun dalam masa permulaan seperti sekarang ini banyak kaum wanita yang sudah Ibu masih terpaksa melepaskan keadaan untuk memelihara anak-anaknya saja di rumah dan terpaksa keluar menyumbangkan tenaganya dalam lapangan lain.
Akan tetapi, jika kebutuhan masyarakat akan tenaga sudah terpenuhi, maka kaum ibu yang mempunyai kecakapan lain diberi kesempatan mengembangkan kecakapannya itu.
Pada masa sekarang ini, masih perlu pengorbanan kesenangan, sehingga orang belum dapat memilih lapang pekerjaan manakah yang disukai.
Tapi masih perlu juga dipertimbangkan dalam lapang pekerjaan manakah tenaganya paling diperlukan.
Dalam proses produksi sosialistis terdapat lapang pekerjaan bagi setiap orang, karena produksinya ditujukan ke arah pemenuhan kebutuhan setiap manusia.
Dan juga karena salah satu kebutuhan adalah supaya tidak bekerja mati-matian, bahwa sesuatu pekerjaan diborong oleh seorang untuk dapat hidup.
Demikianlah maka setiap manusia dapat mencari keseimbangan hidup sendiri, mencari harmoni hidupnya sendiri. Juga bagi kaum wanita.
Hanya satu kebutuhan dalam masyarakat sosialis tak dapat dipenuhi, ialah kebutuhan sebagian kecil yang malas, dan tak mau bekerja.
Misalnya, kaum wanita yang suka menjadi penghias saja. Bagi golongan kaum wanita ini tak ada kesempatan lagi merajalelakan kesenangannya, hidup mentereng dari keringat orang lain.
Tak ada kesempatan juga karena masyarakat pun tak akan menaruh penghargaan lagi pada mereka. Bagi mereka inilah hukum sosialis berlaku sebagai hukum yang kejam.
Jika hidup mentereng tidak dapat penghargaan lagi dari opini masyarakat, maka hasrat untuk menunjukkan kehidupannya ke arah ini akan berkurang juga.
Untuk mencapai hal ini, maka tidak saja kalangan kaum wanita sendiri diperlukan perubahan cita, akan tetapi terutama dari kaum laki-laki juga perlu perubahan ideologi terhadap kaum wanita.