Bogor – Bentrokan fisik pecah antara warga Desa Sukajaya dengan kelompok massa pengawal alat berat milik PT Prima Mustika Candra (PT PMC) pada Kamis (6/8/2026) pagi hari. Insiden penolakan eksekusi lahan pertanian ini mengakibatkan dua orang warga mengalami luka berat akibat serangan senjata tajam dan pengeroyokan.
Menurut keterangan perwakilan warga setempat, peristiwa hari ini terjadi pada 08.00 WIB, saat warga tengah beraktivitas di lahan pertanian. Tetiba alat berat milik PT PMC masuk dan menerobos area garapan milik para warga.
“Alat berat tersebut dikawal oleh lebih dari 400 orang tak dikenal yang diduga merupakan massa bayaran pihak perusahaan,” tulis dalam rilis peran yang diterima oleh Diakronik.com pada 6 Agustus 2026.
Massa pengawal alat berat PT PMC kemudian bergerak mengepung akses masuk Desa Sukajaya dari berbagai arah, dan diduga melakukan pengrusakan terhadap kebun-kebun garapan milik warga.
Aksi sepihak kelompok massa PT PMC itu, kemudian mendapatkan perlawanan dari warga Sukajaya. Kedua kelompok kemudian terlibat cekcok yang berujung pada aksi kekerasan fisik.
Dalam bentrokan tersebut, seorang warga bernama Anjar dilaporkan mengalami luka bacok di bagian wajah, akibat serang senjata tajam. Sementara itu, warga lainnya, bernama Andi, mengalami luka serius setelah diduga menjadi korban pengroyokan oleh massa pengawal perusahaan.
Aparat keamanan yang berada di lokasi berupaya melerai bentrokan, tetapi tidak cukup meredakan ketegangan.
“Warga menyayangkan sikap aparat yang justru meminta para petani untuk mundur dari lahan garapan mereka,” tulis siaran pers Aliansi Sukajaya Melawan.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di Sukajaya masih tegang. Warga menegaskan akan terus bertahan di lokasi untuk mempertahankan hak atas tanah dan lahan pertanian yang menjadi satu-satunya sumber penghidupan mereka.
“Kami butuh bantuan dan solidaritas untuk menyebarkan kondisi Sukajaya hari ini. Warga jaga warga, Sukajaya melawan,” tulis dalam rilis persnya.
Sebelumnya, bentrokan ini merupakan puncak dari upaya penggusuran paksa PT PMC yang telah dimulai sejak Senin (3/8/2026).