Transportasi Publik Jakarta Belum Inklusif, Kelompok Disabilitas Sampaikan Kertas Kebijakan ke Pemprov

Transportasi Publik Jakarta Belum Inklusif, Kelompok Disabilitas Sampaikan Kertas Kebijakan ke Pemprov

Transportasi Publik Jakarta Belum Inklusif, Kelompok Disabilitas Sampaikan Kertas Kebijakan ke Pemprov
Foto bersama SAFEnet, Organisasi Penyandang Disabilitas (Opdis), Perwakilan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta Perwakilan Pihak Penyelenggara Transportasi Umum, usai Audiensi dan penyampaian kertas kebijakan “Pemenuhan Hak Digital Penyandang Disabilitas dalam Layanan Transportasi DKI Jakarta” di Aone Hotel, Menteng, Jakarta Pusat (Senin, 7 September 2026/Dok.Safenet)

Transformasi digital dalam layanan transportasi publik di DKI Jakarta belum setara, khususnya pada segi akses bagi penyandang disabilitas. Ketersediaan informasi, aplikasi, hingga fitur layanan digital masih menyisakan kendala hambatan  bagi penyandang disabilitas dalam menggunakan layanan transportasi publik.

Merespons kondisi tersebut, SAFEnet bersama jaringan organisasi penyandang disabilitas  menyampaikan kertas kebijakan. Penyampaian ini dilakukan saat audiensi bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan pengelola transportasi umum di AONE Hotel, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (7/9/2026). 

Proses diskusi berjalan aktif dengan menghadirkan juru bahasa isyarat. dengan melibatkan perwakilan Organisasi Penyandang Disabilitas (Opdis).


Ableisme Teknologi 

SAFEnet dan Organisasi Disabilitas masih menemukan sejumlah masalah bagi penyandang disabilitas, terutama dalam penggunaan layanan transportasi publik, seperti keterbatasan aksesibilitas informasi, sulitnya penggunaan aplikasi, mekanisme digital yang belum dapat mengakomodasi penyandang disabilitas, hingga keberadaan petugas yang kurang kompeten dalam memberikan pelayanan publik, serta fasilitas transportasi publik yang kurang mendukung bagi penyandang disabilitas. 

Namun, dalam kertas kebijakan yang berjudul “Pemenuhan Hak Digital Disabilitas dalam Layanan Transportasi Umum Pemerintahan Daerah dan Rencana Pembangunan Smart City”, ditemukan masalah utama bagi penyandang disabilitas, yakni Aksesibilitas digital dan ekosistem pendukung yang masih belum sepenuhnya inklusif.

Dikutip dari Perkins.org aksesibilitas digital merupakan kemampuan dari sebuah web, aplikasi, ataupun bentuk pengalaman digital lainnya yang dapat diakses siapapun, terlepas dari kemampuan atau kondisi disabilitasnya. 

Sementara itu, ekosistem pendukung meliputi hubungan antara ketersediaan fasilitas dan pelayanan petugas publik di lapangan. Saat ini keduanya dinilai belum ramah dan inklusif bagi penyandang disabilitas.

Perwakilan Perkumpulan Tunanetra Kristiani Indonesia (PETKI) DKI, Aris Yohannes, menyampaikan, bahwa teknologi digital malah membuat layanan transportasi publik menjadi eksklusif. Hal itu dikarenakan hanya dapat digunakan secara optimal oleh pengguna yang tidak memiliki hambatan dalam memanfaatkannya. Salah satu contoh hambatan yang dirasakan bagi pengguna disabilitas adalah rendahnya kontras antarmuka aplikasi Transjakarta.

Temuan SAFEnet menunjukan hal serupa. Kehadiran teknologi justru menimbulkan Techno Ableism. Artinya teknologi gagal mengakui keberagaman disabilitas. Hal ini terlihat pada salah satu syarat verifikasi yang mewajibkan bagian tubuh tertentu, seperti verifikasi wajah, retina mata, ataupun sidik jari. 

Menurut Aris, masalah tersebut tidak dapat langsung diselesaikan hanya dengan membuat aplikasi khusus bagi penyandang disabilitas. Menjadi disabilitas bukan berarti harus terus dikhususkan. Sebaliknya, tujuan utama dari kehadiran teknologi adalah untuk memudahkan semua orang. Oleh karena itu, penting untuk menerapkan konsep universal design dalam pembuatan atau pengembangan aplikasi.

Transportasi Publik Jakarta Belum Inklusif, Kelompok Disabilitas Sampaikan Kertas Kebijakan ke Pemprov
Sesi diskusi kertas kebijakan “Pemenuhan Hak Digital Penyandang Disabilitas dalam Layanan Transportasi DKI Jakarta” di Aone Hotel, Menteng, Jakarta Pusat (Senin, 7 September 2026/Dok. Safenet)

Universal design, menurut Aris, berarti semua orang tanpa terkecuali, baik disabilitas maupun non disabilitas, bisa mengakses teknologi. Itulah inti dari pembuatan desain inklusif yang saat ini turut menjadi salah satu tujuan dalam pembahasan rekomendasi kebijakan bersama pihak pemerintah daerah Jakarta.

“Dalam pembuatan aplikasi, pengembangan aplikasi, pengembangan teknologi akses, itu tidak harus melulu bicara tentang kekhususan. Memang kadang di bagian tertentu kita perlu hal yang khusus, tetapi jaman sekarang ada yang namanya universal design,” kata Aris dalam sesi penyampaian pendapat.

Direktur Eksekutif SAFEnet, Nenden Sekar Arum, turut berbicara soal teknologi yang masih belum inklusif bagi semua orang. Menurutnya, kecenderungan transformasi digital di Indonesia saat ini lebih berpotensi untuk mengeksklusi warga terutama penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya. 

“Kami melihat kecenderungan transformasi digital yang terjadi di Indonesia ini, sebetulnya bukan membuat teknologi menjadi alat untuk memudahkan. Tapi kami melihat kecenderungan bahwa transformasi digital ini berpotensi mengeksklusi warga terutama teman-teman disabilitas ataupun teman-teman kelompok rentan dan marginal lainnya dan memperbesar gap atau kesenjangan digital,” ujarnya.


Pelayanan Publik yang Nyata bagi Penyandang Disabilitas

Di samping pengoptimalan teknologi yang saat ini menjadi sorotan, dalam realita sehari-hari, pelayanan transportasi publik bagi penyandang disabilitas juga perlu perhatian lebih lanjut. 

Petugas transportasi umum, seperti pramusapa ataupun sekuriti, perlu dibekali dengan pelatihan khusus agar dapat memberikan pendampingan yang tepat bagi penyandang disabilitas.

Kurangnya kompetensi petugas dalam memberikan pelayanan kepada disabilitas dapat membahayakan, sebagaimana Aris yang membagikan pengalamannya saat diwawancarai. 

“Awal-awal aku naik kereta, banyak yang harus dikomplain. Misalnya ketika turun dari gerbong, gak ada yang bantu. Akhirnya aku pernah sampai nabrak tiang di stasiun, itu membahayakan kan,” keluh Aris.

Saat ini sudah ada Pusat Layanan Disabilitas di Stasiun yang berfungsi untuk menerima laporan pengaduan dari disabilitas. Namun, menurut Aris, pengelola transportasi publik seharusnya bisa bergerak lebih proaktif.

Menurutnya, penyandang disabilitas tidak boleh terus diposisikan sebagai pihak yang selalu melapor terlebih dahulu. Pihak pengelola transportasi publik semestinya memperbaiki sistem tata kelola penumpang. Salah satunya dengan mendata pengguna disabilitas yang rutin memanfaatkan moda transportasi umum.

“Menurut saya agak ribet ya, kalau setiap kali mau pergi, kalau yang rutin ya, kan tujuannya sudah pasti itu-itu aja, jarang pergi ke tempat lain. Harus gak usah lapor dong, kan sudah bisa di-tracking. Petugas-petugasnya sudah langsung aware [sadar], tau gitu kan. Itu dulu sudah kasih masukan. Tapi setiap kali ada masalah, komplain, bahasanya kan ‘Kami menganjurkan bahwa sebelum berangkat, Anda dapat menghubungi pusat layanan disabilitas,’ selalu anjurannya seperti itu,” tutur Aris.

Tak hanya sumber daya manusianya saja, komponen penunjang seperti ubin pemandu (guiding block) yang lebih aman, juga perlu diperhatikan kembali rancangannya, seperti membuat desain ubin pemandu yang lebih timbul, serta diposisikan tidak begitu dekat dengan jalur arus kendaraan.


Absennya pemangku kebijakan

Selain Pemprov DKI Jakarta, forum ini turut dihadiri oleh pihak penyelenggara transportasi umum seperti LRT dan Transjakarta, serta beberapa lembaga pemerintah lainnya seperti Dishub, Damkar, Bappeda, hingga dinsos. Namun, sangat disayangkan pejabat yang hadir dalam forum diskusi tersebut bukanlah pihak yang bisa mengambil keputusan.

Pasalnya, ketidakhadiran para pemangku keputusan ini justru yang membuat masalah terus berulang. Hal tersebut diungkapkan Mahretta, salah satu perwakilan Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI). 

“Yang disayangkan tadi memang karena waktu kita sangat sedikit, kita tidak bisa meminta mereka untuk membuat ‘follow up [menindaklanjuti] apa nih yang akan mereka lakukan after [setelah] mereka ketemu kita hari ini, hanya cukup dibawa sampai ke pimpinan,” ujar Mahretta.

Lebih lanjut, Mahretta menambahkan bahwa hal tersebut telah sering dihadapi olehnya. Ketika para perwakilan yang hadir hanya berjanji akan menyampaikan masukan dari Organisasi Penyandang Disabilitas (Opdis) kepada pimpinannya, tetapi tidak ada kelanjutannya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Aris Yohannes. Ia sangat mengapresiasi upaya SAFEnet yang mengkolaborasikan Opdis dengan pihak pemerintahan. Besar harapannya agar apa yang telah disampaikan oleh perwakilan Opdis pada saat forum dapat sampai kepada pihak pemangku kebijakan. 

“Namun mendengar tadi yang hadir bukan pengambil keputusan utama, jadi rasa-rasanya, saya merasa seperti datang ke rumah orang yang punya banyak security [tenaga keamanan], yang kita dicegat di security, cukup sampaikan apa maksud kedatangan kita, setelah itu disuruh balik lagi,” ungkap Aris.

“Gak tahu nanti disampaikan atau enggaknya, takut-takutnya mental. Mungkin kita perlu upaya lebih lanjut ke depannya,” sambungnya.

Ke depannya, forum ini diharapkan memiliki keberlanjutan dan terus melibatkan Opdis secara bermakna dalam perencanaan atau perumusan langkah selanjutnya. Guna mewujudkan teknologi transportasi umum yang inklusif.

Transportasi Publik Jakarta Belum Inklusif, Kelompok Disabilitas Sampaikan Kertas Kebijakan ke Pemprov
Sesi diskusi kertas kebijakan “Pemenuhan Hak Digital Penyandang Disabilitas dalam Layanan Transportasi DKI Jakarta” di Aone Hotel, Menteng, Jakarta Pusat (Senin, 7 September 2026/Dok. Safenet)

“Sebetulnya masih banyak PR [Pekerjaan Rumah] juga, mungkin dari diskusi hari ini, kita mungkin belum cukup semuanya untuk kita akomodasikan di diskusi ini, tidak bisa satu kali. Aku berharap nanti ada pembahasan forum lagi. Tadi ada beberapa masalah yang sudah disebutkan, yang sering muncul, juga tak terlihat ada solusinya, yang tidak ramah menjadi kata yang ramah disabilitas mungkin diganti menjadi akomodatif dan juga aksesibel,” ucap Restu salah satu partisipan kegiatan.

Anto, selaku perwakilan dari Feminis Themis turut menegaskan kembali harapan untuk lebih melibatkan disabilitas secara bermakna.

“Harapan aku dari hasil diskusi tadi, para lembaga, biro-biro, kami harap untuk serius. Harusnya serius menanggapi diskusi ini. Tadi sudah kita sampaikan bersama, harus bisa melibatkan disabilitas secara bersama, itu harapan aku,” tegasnya. 

Secara keseluruhan, kertas kebijakan ini memuat lima rekomendasi utama kepada pemangku kebijakan. Pertama, yaitu mendesak pemerintah daerah agar mengakui hak digital yang aksesibel dan akomodatif secara formal, melalui regulasi daerah. Aparatur pemerintah juga didorong agar dapat lebih meningkatkan pemahamannya terhadap isu-isu yang berkaitan dengan disabilitas beserta techno ableism. 

Kedua, penyandang disabilitas menuntut pemerintah agar dapat memastikan keterlibatan bermakna bagi penyandang disabilitas dalam forum konsultasi kebijakan publik, hingga perumusan kebijakannya secara substantif.

Ketiga, mendesak pemerintah agar dapat menyediakan pelayanan digital, sistem informasi, peringatan darurat, dan fasilitas transportasi yang aksesibel serta akomodatif.

Keempat, mendesak pemerintah agar menambah transportasi publik, memastikan petugas dapat terlatih dalam berinteraksi serta memberikan pelayan publik bagi penyandang disabilitas, serta didukung juga oleh penyediaan informasi lengkap, mudah diakses, dan mudah dipahami.

Kelima, mendesak pemerintah agar kebutuhan penyandang disabilitas dapat masuk dalam rencana pembangunan, baik yang berjangka pendek maupun berjangka panjang. Selain itu, pemerintah diharapkan dapat memastikan bahwa kebijakan inklusif dapat tetap berjalan lintas kepemimpinan dengan disertai penguatan koordinasi antar dinas yang nantinya bertugas dalam mengimplementasikan kebijakan.

Kawan Redaksi

Editor: Hastomo Dwi Putra
Reporter: Dinda Fajriza Hamidah

ARTIKEL TERKAIT

Share

Temukan Artikel Anda!