Jangan Dibikin Bengek

Jangan Dibikin Bengek

Jangan Dibikin Bengek
Jangan Dibikin Bengek. Sumber: Harian Rakjat/reproduksi.

Oleh: Pramoedya Ananta Toer

Harian Rakjat Edisi 7 Mei 1960

Perkembangan pers Indonesia pada waktu yang akhir ini menunjukkan kemerosotan luar biasa, yang mengancam tingkat peradaban dan kebudayaan nasional kita, yang justru sedang kita bina bersama-sama.

Pemberedelan-pemberedelan, pencabutan izin terbit, izin terbit kembali dengan syarat, bagaimanapun tidak bisa terima oleh naluri individu ataupun nation manapun juga yang membutuhkan kebenaran dan keadilan di dalam hidupnya.

Kebenaran bukan harus ditakuti, tetapi justru diperjuangkan dan dimuliakan.

Kebenaran dan keadilan tidak bisa ditekan dengan cara apa pun juga, karena bila jalan yang legal tidak boleh ditempuh, sudah pasti dia akan melalui lorong-lorong yang ilegal.

Kebenaran dan keadilan tidak bisa menjadi monopoli siapa pun juga. Sosialisme pada dasarnya menyebarkan kebenaran dan keadilan secara merata sekalipun dia bernama “Sosialisme Indonesia”.

Adalah tidak benar, apabila pers dalam pemberitaannya—bagaimanapun juga dia dapat bersalah—harus bertanggung jawab terhadap tafsiran belaka dari jawatan-jawatan atau pejabat-pejabat resmi sipil ataupun militer.

Tidak ada satu nation bisa menjadi kuat dengan hanya kekuasaan melulu tanpa kebenaran dan keadilan, karena setiap semangat perjuangan justru berlandaskan kebenaran dan keadilan yang hendak direbut.

Karena itu setiap kesalahan atau ketidakbenaran dalam pemberitaan-pemberitaan pers, haruslah dibenarkan atau dibantah oleh jawatan resmi tersebut dengan pembuktian-pembuktian, baik jawatan-jawatan itu militer ataupun sipil.

Jawatan-jawatan itu ada atas pembiayaan semua di antara kita, karena itu pun harus mengabdi pada kepentingan kita semua.

Bagaimanapun juga “Sosialisme Indonesia” bukanlah menuju pada polarisasi-polarisasi kekuasaan, bukanlah menuju pada neo-feodalisme di mana hanya kekuasaan yang penting, karena kebenaran dan keadilan adalah lebih penting dari segala-galanya.

Pers Indonesia secara tradisional sejak zaman penjajahan menjadi suara dari perjuangan Rakyat itu sendiri, demikian pula halnya sampai sekarang, dan karena itu pula sudah jamak lumrah.

Apabila pihak-pihak berkuasa yang mengerti tentang sejarah pers Indonesia, mestinya memudahkan meluaskannya volume peredaran, untuk menyebarkan pemberitaan lebih luas pada masyarakat, untuk menyebarkan lebih banyak kebenaran dan keadilan.

Bukan satu golongan saja, tetapi setiap golongan dalam masyarakat yang telah memerdekakan Tanah Air Indonesia, karena itu setiap golongan itu pula ikut memikirkan keselamatan negara yang telah kita buat bersama-sama, dan di antara golongan-golongan itu adalah pers.

Berdasarkan semua ini, saya mengharap agar pembatasan-pembatasan, pembunuhan-pembunuhan, dan pemiskinan-pemiskinan terhadap pers Indonesia dihapuskan setidak-tidaknya dikurangi.

Pers Indonesia yang heroik tidak layak dibuat menjadi bengek. Tafsiran dari jawatan-jawatan dan pejabat-pejabat resmi menjadi tanggung jawab dari pejabat-pejabat itu sendiri, dan bukan tanggung jawab pers Indonesia yang jaya.

Jakarta, 22 April 1960.

Kata Kunci:

Kawan Redaksi

Penulis:
Editor: Akbar Ridwan

ARTIKEL TERKAIT

Share

Temukan Artikel Anda!