Oleh: Suta
Suara Tani Edisi Tahun XII Nomor 7 — Juli 1961
Memang tidak mudah untuk melancarkan gerakan koperasi di kalangan kaum tani, dan hal ini terutama disebabkan pengalaman kaum tani di masa yang sudah-sudah, di mana koperasi bukanlah meninggalkan bekas yang bermanfaat bagi kaum tani, tetapi bahkan sebaliknya.
Selain itu ada pikiran yang keliru mengenai koperasi, yang menganggap berkoperasi adalah satu-satunya jalan untuk mencapai pembebasan kaum tani dari penghisapan tuan tanah.
Tetapi, dengan tidak ambil bagian dalam perjuangan melawan pengisapan tuan tanah atas kaum tani, sehingga tidak menjadikan koperasi sebagai bagian dari perjuangan melawan tuan tanah dan lintah darat.
Kaum tani sedang dan tani miskin yang mempunyai sedikit tanah yang dikerjakannya sendiri adalah berkepentingan untuk melepaskan dirinya dari tukang ijon dan lintah darat.
Dalam keadaan kekurangan modal untuk mengolah tanah dan memelihara tanamannya, mereka menjadi terpaksa jadi korban tukang ijon dan lintah darat yang melepaskan uang panas dengan bunga yang sangat tinggi.
Secara seorang-orang kaum tani sedang dan tani miskin tidak dapat melawan dan prinsip persatuan, kerja sama, dan menoleh diri sendiri mereka akan bisa menciptakan syarat-syarat untuk dapat mengatasi kesulitan-kesulitan itu.
Maka itu, mendirikan koperasi kredit, dimulai dengan bentuknya yang paling sederhana seperti arisan atau julo-julo di Sumatera Barat, adalah sesuai dengan kepentingan mereka.
Selain dari membutuhkan modal, kaum tani sedang dan tani miskin juga memerlukan pasar yang baik buat hasil pertaniannya.
Sehingga, mereka tidak menjadi korban dari tengkulak-tengkulak yang dengan sewenang-wenang mempermainkan harga hasil pertanian mereka. Perbedaan harga hasil kaum tani di desa dengan di kota sampai lebih 50%.
Di samping itu juga mereka membutuhkan untuk dapat membeli barang kebutuhannya dengan harga yang murah, karena sebaliknya beda harga barang-barang dari kota setelah dibawa ke desa sampai ada yang lebih 100%.
Perbedaan harga itu menjadi keuntungan-keuntungan yang yang jatuh ke tangan tengkulak-tengkulak atas kerugian kaum tani.
Maka itu, mendirikan koperasi jual-beli bukan saja sesuai dengan kebutuhan kaum tani sendang dan tani miskin untuk menjual hasil pertaniannya dengan harga layak dan membeli barang-barang keperluannya dengan harga layak pula, tetapi juga memperbaiki cara untuk melawan bentuk pengisapan kaum tengkulak-tengkulak.
Maka itu, gerakan membangun koperasi jual-beli sebaiknya dimulai dengan bentuk-bentuk yang sederhana, seperti mengorganisasi penjualan bersama hasil-hasil pertanian tani sedang dan tani miskin, dan pembelian bersama barang-barang yang dibutuhkan, dan kemudian dikembangkan menjadi koperasi jual-beli.
Tani sedang dan tani miskin juga menghendaki kenaikan produksi pertaniannya.
Maka itu, dengan dimulai dengan regu-regu saling bantu dan berusaha menggunakan bibit baik serta memperbaiki teknik pertanian, akan bisa dibangun koperasi produksi.
Tentang keanggotaan dari ketiga jenis gerakan ke arah pembangunan koperasi tersebut perlu diperhatikan dan dijaga kemurniannya, sehingga tidak tercampur oleh orang-orang yang menjalankan pengisapan, pelepas uang panas, dan tengkulak-tengkulak.
Dengan demikian, inti keanggotaan adalah tani sedang dan tani miskin, dan setelah koperasi berkembang dan agak kuat keanggotaan dapat dikembangkan dengan menerima buruh tani menjadi anggota.
Komposisi keanggotaan ini menjamin keutuhan dan watak koperasi untuk mengabdi pada kepentingan Rakyat pekerja di desa, yaitu tani sedang, tani miskin, dan buruh tani.
Mengenai demokrasi dalam ketiga jenis koperasi Rakyat pekerja tersebut diwujudkan dalam rapat-rapat anggota yang mempunyai kekuasaan tertinggi, untuk memilih dan memberhentikan pimpinan dan untuk menetapkan hal-hal lain dan penerimaan anggota secara sukarela.
Pimpinan harus terdiri dari orang-orang yang tidak termasuk kaum pengisap di desa, yang jujur, setia, serta mempunyai keuletan.
Maka, dimulai dengan bentuk-bentuk yang sederhana, seperti di atas kita akan mengembangkan gerakan koperasi di kalangan Rakyat pekerja di desa untuk melawan lintah darat dan pelepas uang panas, serta tengkulak-tengkulak.
Dan bersamaan dengan itu, mendidik kaum tani berorganisasi dan menggalang persatuan tani sedang, tani miskin, dan buruh tani untuk melawan pengisapan tuan tanah.