Septia Divonis Bebas! Kuasa Hukum Minta Jhon LBF Hentikan Segala Bentuk Kriminalisasi

Septia Divonis Bebas! Kuasa Hukum Minta Jhon LBF Hentikan Segala Bentuk Kriminalisasi

Septia divonis bebas dalam kasus pencemaran nama baik. Tim kuasa hukum desak Jhon LBF berhenti mengkriminalisasi orang lain
Septia Dwi Pertiwi memberikan pernyataan usai divonis bebas dalam kasus pencemaran nama baik di PN Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025)/Diakronik

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memutuskan eks buruh PT Hive Five, Septia Dwi Pertiwi, tidak bersalah atas dakwaan pencemaran nama baik yang dilaporkan bos PT Hive Five Henry Kurnia Adhi alias Jhon LBF, Rabu (22/1/2024). Tim kuasa hukum Septia meminta Jhon LBF agar berhenti mengkriminalisasi buruh melalui perangkat hukum.

“Tentu putusan ini kami nilai jadi keputusan yang penting jadi pelajaran berharga bagi siapapun. Agar Jhon LBF berhenti menggunakan perangkat hukum untuk berhenti mengkriminalisasi orang,” kata tim kuasa hukum Septia kepada wartawan usai persidangan di PN Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025).

Tim kuasa hukum mengatakan, majelis hakim membebaskan kliennya atas segala dakwaan yang menjerat. Majelis hakim, lanjutnya, menilai cuitan yang diunggah Septia melalui akun X pribadinya tidak ditujukan untuk menyerang Jhon LBF.

“Dan dianggap seluruh tangkapan layar/cuitan sama sekali tidak ditujukan untuk menyerang kehormatan Jhon LBF,” ujar tim kuasa hukum Septia.

Meski begitu, tim kuasa hukum Septia menilai putusan bebas tersebut bukan sebagai kemenangan individu. Hal ini merupakan kemenangan bagi setiap orang yang berani menyuarakan pendapatnya.

“Jangan pernah takut menyuarakan kebenaran, ucapkan kebenaran bahwa itu dilindungi oleh undang-undang,” ujar tim kuasa hukum Septia.

Pada kesempatan yang sama, Septia mengaku selama dua tahun dirinya telah berjuang melawan kriminalisasi yang dilakukan mantan bosnya itu.

“Dua tahun dari Januari 2023 hingga saat ini, saya berjuang, hasilnya sangat memuaskan,” ujar Septia.

Septia menyerukan bahwa kebebasan berekspresi harus dimiliki oleh seluruh buruh di Indonesia. Sebab menurutnya, segala bentuk pembungkaman adalah kesia-siaan.

“Membungkam adalah hal yang sia-sia. Semoga buruh-buruh yang dikriminalisasi di luar sana mendapat kemenangan seperti ini,” tandasnya.

Editor: Hastomo Dwi Putra

ARTIKEL LAINNYA

Massa Aksi #BebaskanSeptia Dihadang Kepolisian saat Hadiri Sidang Putusan
Manifesto Politik API: Dukungan kepada Septia dan Semua Perempuan
Septia: Semoga Tidak Ada Lagi Kriminalisasi Buruh
Hari HAM Sedunia, Buruh Desak Pemerintah Ratifikasi Konvensi ILO 190

Temukan Artikel Anda!