Massa Aksi #BebaskanSeptia Dihadang Kepolisian saat Hadiri Sidang Putusan

Massa Aksi #BebaskanSeptia Dihadang Kepolisian saat Hadiri Sidang Putusan

Massa aksi #BebaskanSeptia ditahan oleh pihak kepolisian di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 22 Januari 2024.
Massa aksi #BebaskanSeptia ditahan oleh pihak kepolisian di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 22 Januari 2024.

Ratusan massa aksi solidaritas #BebaskanSeptia dihadang di luar pagar gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (22/01/2025). Tepat hari ini sidang putusan kasus kriminalisasi Septia Dwi Pertiwi—eks buruh PT Lima Sekawan Indonesia (Hive Five)—akan dilakukan.

‎Dorong-mendorong terjadi. Pihak kepolisian menghalangi massa aksi bukan karena membawa senjata tajam atau obat-obatan terlarang. Tetapi, karena membawa atribut aksi, seperti poster, spanduk, pengeras suara, dan sebagainya.

‎Setiap atribut digunakan untuk menyuarakan aspirasi dukungan terhadap Septia. Rencananya, aksi damai akan dilakukan sembari menunggu hasil sidang putusan Septia.

‎Daniel Frits, aktivis penolak tambak udang di Karimun Jawa, Jawa Tengah, yang juga korban kriminalisasi UU ITE menyampaikan solidaritasnya terhadap kasus kriminalisasi Septia.

‎”Saya di sini berdiri untuk sama-sama memperjuangkan HAM. Saya mewakili teman-teman di Karimun Jawa, Jepara, untuk memberi dukungan kepada Septia,” ujarnya.

‎Perwakilan serikat KPBI, menyampaikan keberatannya atas tindakan polisi yang menghadang massa aksi solidaritas #BebaskanSeptia.

‎”Lagi-lagi kita dihalangi untuk menyampaikan aspirasi untuk kawan kita, Septia,” ujar perwakilan KPBI.

‎Menurut KPBI hal ini merupakan bentuk ketidakberpihakan negara terhadap rakyat, khususnya buruh perempuan yang kini tengah dikriminalisasi.

‎”Kita tahu Septia adalah buruh perempuan yang melawan hegemoni pengusaha, yang kini tengah dikriminalisasi,” ujarnya.

Editor: Akbar Ridwan

ARTIKEL LAINNYA

Warga Sukahaji: Pemukiman Kami Dibakar, Bukan Murni Kebakaran
Cacat Prosedur Pemecatan Sepihak Novi Sukatani sebagai Guru
Tolak Penggusuran Lahan, Warga Padang Halaban Desak PT SMART Hormati HAM
Koalisi Buruh Sawit: Penggunaan Agrokimia di Perkebunan Sawit Racuni Buruh Perempuan

Temukan Artikel Anda!