Napas Terampas di Pantura Pamanukan yang Dibekap “Slow Violence”

Napas Terampas di Pantura Pamanukan yang Dibekap “Slow Violence”

Napas Terampas di Pantura Pamanukan yang Dibekap Sekuel “Slow Violence”
Ilustrasi seorang warga yang harus terpapar debu jalanan. Sumber: Pixabay/Samina Kousar.

Menyusuri Jalan Raya Desa Mariuk hingga Jalan Ion Martasasmita di Pamanukan, Kabupaten Subang, Jawa Barat, hari-hari ini tak ubahnya ujian ketahanan ragawi. 

Wajah terasa terpanggang, rongga hidung dipenuhi aroma residu solar, dan udara terasa begitu berat mencekik dada. 

Secara geografis, Pamanukan terletak di Dataran Rendah Dekat Pantai (DMPL) yang membuat suhu udaranya secara alamiah lebih tinggi. 

Namun, panas dan sesak yang menyiksa warga saat ini bukanlah sepenuhnya fenomena alam. Ia adalah produk dari eksploitasi tata ruang yang ugal-ugalan.

Di sekitar jalan arteri tersebut, aktivitas konstruksi Proyek Strategis Nasional (PSN) Tol Akses Pelabuhan Patimban terus berdenyut. 

Truk-truk logistik raksasa melintas tak kenal waktu, sering menabrak aturan jam operasional, memuntahkan debu partikulat dan emisi gas buang tepat ke wajah kelas buruh yang memadati jalanan. 

Di balik spanduk-spanduk narasi kemajuan ekonomi Subang, ada harga mahal yang sedang dibayar secara diam-diam: napas dan paru-paru rakyatnya.

Namun, yang paling mengerikan dari krisis ekologis di Pamanukan bukanlah pekatnya debu jalanan, melainkan bagaimana negara dan masyarakat menormalisasi penderitaan tersebut.

Ilusi Cuaca, Masyarakat Risiko, dan Klasisme Lingkungan

Ketika angka Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Subang meledak, respons otoritas kesehatan daerah justru memperlihatkan nalar birokrasi yang lumpuh. 

Dinas Kesehatan Kabupaten Subang mencatat lonjakan mengerikan: sekitar dua ribu kasus ISPA per bulan, dengan mayoritas korban anak usia 1-5 tahun, dan sekitar 10% kasus berkembang menjadi pneumonia berat.

Secara akademis, kajian epidemiologi membuktikan tingginya prevalensi ISPA pada balita, yang menyentuh angka 25,8%, berkorelasi langsung dengan paparan polusi udara dan buruknya sanitasi lingkungan. 

Partikel polutan mikroskopis dari emisi kendaraan dan konstruksi secara klinis merusak sistem pertahanan pernapasan, menghambat perkembangan anak, hingga memicu komplikasi mematikan secara perlahan.

Namun, alih-alih menindak tegas sumber polutan utama—yakni kontraktor proyek dan perusahaan truk logistik—otoritas lokal justru melakukan depolitisasi bencana. 

Fenomena cuaca seperti El Nino, kemarau panjang, dan embusan angin dikambinghitamkan sebagai penyebab utama. 

Lebih ironis lagi, solusi yang ditawarkan pemerintah hanyalah imbauan normatif agar warga mematuhi protokol kesehatan dan memakai masker.

Akan tetapi, risiko ini tidak pernah didistribusikan secara merata. Di Pantura, kita menyaksikan bentuk ekstrem dari environmental classism. 

Para pemodal, elite birokrasi, dan perencana proyek melintasi Pamanukan dengan nyaman di dalam mobil ber-AC yang dilengkapi filter kabin mewah. 

Sebaliknya, beban mematikan dari polusi dibebankan secara tidak proporsional kepada kelas sosial terbawah: buruh, pedagang kaki lima, pengemudi ojek, dan rakyat miskin lainnya.

Taktik lepas tangan birokrasi semakin menindas melalui apa yang disebut privatisasi risiko. Negara secara sengaja membiarkan pemodal mencemari ruang publik demi meraup keuntungan, tapi biaya perlindungan dan ongkos kesehatan secara mutlak dibebankan ke individu. 

Memaksa rakyat membeli masker setiap hari demi bisa bernapas di tanah kelahirannya sendiri adalah wujud penindasan. 

Napas yang bersih telah dirampas dari daftar hak asasi manusia, berubah menjadi komoditas yang harus disubsidi oleh dompet rakyat kecil.

Sekuel Slow Violence dan Kekerasan Administratif

Pembiaran ini semakin sistematis jika kita melihat bagaimana narasi Pembangunan Pelabuhan Patimban dikonstruksi. 

Kajian dampak pembangunan pelabuhan tersebut sejauh ini hanya berpusat pada perputaran uang dan kompensasi fisik. 

Diskursus yang dibangun pemerintah hanya berkutat pada ganti rugi lahan, pergeseran mata pencaharian nelayan, dan masuknya kaum pendatang. 

Tidak ada satu pun mitigasi serius mengenai dampak ekologis mobilitas kendaraan berat terhadap ruang hidup warga kelas pekerja.

Krisis udara tersebut sejatinya adalah wajah lain dari apa yang oleh pemikir lingkungan Rob Nixon disebut sebagai slow violence. 

Fenomena ini menjadi sekuel kelam dari kekerasan struktural yang menjangkit Pamanukan, setelah sebelumnya bermanifestasi dalam epidemi diabetes di usia produktif karena gempuran industri minuman manis dan miskinnya literasi nutrisi. 

Sama seperti gula yang merusak ginjal dalam diam, polusi debu Patimban bekerja secara senyap menghancurkan sistem pernapasan dari dalam. 

Karena tidak menghasilkan tumpukan jenazah seketika layaknya banjir bandang, negara merasa tidak punya kewajiban untuk menetapkan status darurat.

Dengan tidak mencatat dan memublikasikan rekam jejak penyakit, negara secara politis sedang “menghapus” eksistensi korban demi menjaga kemulusan megaproyek triliunan rupiah tersebut.

Trivialisasi Bencana dan Nihilnya Whistleblower

Pertanyaan sosiologis terbesarnya adalah: jika debu dan panas sudah sedemikian menyiksa, mengapa rakyat Pamanukan diam? Mengapa tidak ada gerakan protes atau whistleblower dari pemuda lokal?

Jawabannya terletak pada kemiskinan literasi ekologis yang terstruktur. Upaya edukasi lingkungan hidup di akar rumput Pamanukan selama ini mengalami trivialisasi (penyederhanaan yang mengaburkan akar masalah). 

Kampanye dan sosialisasi lingkungan kerap kali hanya mentok pada instruksi moralis berskala domestik, seperti anjuran membuang sampah pada tempatnya untuk mencegah banjir sungai. 

Masyarakat hanya diajarkan untuk merawat lingkungan dalam skala individu rumah tangga, tetapi tidak pernah dipersenjatai nalar kritis untuk membaca bahaya kejahatan korporasi.

Ketiadaan pemahaman struktural ini membuat rakyat kehilangan insting krisisnya. Masyarakat diajak percaya debu jalanan dan polusi udara yang membakar wajah sekadar “kewajaran aspal Pantura” atau “konsekuensi logis dari kemajuan ekonomi”. 

Warga menormalisasi penindasan karena ekosistem logistik inilah yang juga secara ironis menjadi sandaran nafkah mereka sehari-hari. Menggugat polusi disinonimkan dengan menolak rezeki.

Merebut Hak Bernapas

Masa depan Pamanukan tidak boleh ditentukan oleh besaran nilai investasi pelabuhan dan jalan tol, sementara nyawa dan paru-paru generasi penerusnya dipertaruhkan. 

Menyelamatkan Pantura dari asfiksia (gagal napas) ekologis ini membutuhkan intervensi radikal yang melampaui imbauan memakai masker.

Pertama, harus ada pergeseran beban mitigasi melalui penerapan polluter pays principle. Konsorsium PSN dan perusahaan logistik harus dipaksa mematuhi amdal dan jam operasional dengan ancaman pencabutan izin. 

Mereka wajib mengalokasikan dana khusus untuk penyiraman jalan secara masif, reboisasi tanaman penyerap karbon di lingkar proyek, dan menanggung asuransi jaminan kesehatan bagi buruh serta rakyat rentan yang terpapar penyakit pernapasan.

Kedua, desakan untuk demokratisasi data. Pemerintah Daerah Subang wajib memasang monitor Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) secara real-time dan transparan di titik-titik padat, seperti Jalan Ion Martasasmita. 

Data kesehatan kasus ISPA tidak boleh lagi diisolasi di dalam laci puskesmas, melainkan diumumkan ke publik agar masyarakat memiliki basis material untuk melindungi diri mereka sendiri.

Terakhir, revolusi edukasi lingkungan tidak boleh lagi hanya berkutat pada persoalan memilah sampah plastik. 

Pamanukan mungkin telah ditakdirkan menjadi simpul raksasa logistik nasional. Namun, hal itu tidak memberikan cek kosong bagi para pemodal dan negara untuk mencekik warganya. 

Selama kekerasan struktural ini dibiarkan telanjang terjadi, jalan tol yang mulus ke Pelabuhan Patimban sejatinya sedang diaspal menggunakan air mata dan napas sesak ribuan kelas buruh di Pantura.

Kata Kunci:

Kawan Redaksi

Editor: Akbar Ridwan

ARTIKEL TERKAIT

Share

Temukan Artikel Anda!