Kelindan Delapan Jam Kerja dalam Hari Buruh Sedunia

Kelindan Delapan Jam Kerja dalam Hari Buruh Sedunia

Hari Buruh Sedunia
Poster promoting the Industrial Workers of the World (IWW). Kampanye delapan jam kerja per hari pada 1912, peristiwa yang melatarbelakangi Hari Buruh/Wikipedia

May Day is a Day of Strike, Not a Fun Day” adalah statement tegas untuk kembali pada makna sesungguhnya Hari Buruh Sedunia, sebagaimana termaktub dalam poster gerakan 1 Mei di Indonesia.

Ini jelas bukan pesta, pula bukan suatu hajat yang dirayakan dengan bersenang-senang. Hari Buruh adalah napas buruh itu sendiri dalam memperjuangkan perbaikan kondisi kerja.

Poster May Day di Indonesia tahun 2018 di sekitaran Bundaran Hotel Indonesia (Sumber: Diakronik).

Sebagai napas, Hari Buruh tidak muncul begitu saja. Ini bermula dari peristiwa pada 1886 di Chicago, Amerika Serikat (AS), ketika buruh melancarkan aksi mogok yang berujung tragedi Haymarket Square.

Sepanjang periode 1880-an, aksi mogok kerja oleh buruh industri semakin sering terjadi di Negeri Abang Sam. Aksi-aksi ini merespons kondisi kerja yang memburuk, terutama jam kerja yang melebihi 12 jam per hari, upah rendah, tingkat kecelakaan kerja yang tinggi, dan tuntutan hak berserikat.

Ihwal jam kerja, pada 7 Oktober 1884 di Chicago, buruh sepakat melayangkan tuntutan delapan jam kerja. Kesepakatan ini dihasilkan melalui Kongres Federasi Serikat Buruh AS dan Kanada atau yang dikenal Federation of Organized Trades and Labor Unions of the United States and Canada.

Dalam perjalanannya, federasi tersebut kemudian dikenal dengan Federasi Buruh Amerika (AFL). Organisasi ini memutuskan, delapan jam kerja merupakan hari kerja yang sah dan dimulai pada 1 Mei 1886.

Resolusi itu juga menjadi bahan kampanye AFL untuk menyerukan kepada seluruh organisasi atau serikat buruh di seluruh dunia untuk memperjuangkan hal yang sama. Perjuangan yang dimaksud adalah menjadikan tuntutan delapan jam kerja menjadi aturan dalam Undang-Undang Perburuhan di seluruh dunia. 

Tuntutan delapan jam kerja menjadi simbol persatuan bagi seluruh gerakan buruh. Hingga pada 1 Mei 1886, aksi pemogokan besar terjadi di Jalan Haymarket, Randolph St. Des Plaines and Halsted, Chicago, AS. Aksi ini setidaknya melibatkan 25 ribu orang, melalui front persatuan bernama “Asosiasi 8-Jam” atau “8-Hour Association”

Membludaknya massa aksi yang terlibat tidak lepas dari dukungan pelbagai organisasi buruh: serikat buruh dan partai buruh saat itu.

Aksi pemogokan kemudian terus berlangsung hingga dua hari setelahnya. Tepat pada 3 Mei 1886, saat buruh melakukan aksi mogok di depan perusahaan McCormick Reaper Works, polisi Chicago merangsek dan membubarkannya dengan kekerasan.

Padahal, dalam aksi mogok kerja tersebut, serikat buruh hanya mengampanyekan tuntutan delapan jam kerja sehari.

Kekerasan polisi dalam aksi buruh di McCormick Reaper Works (Sumber: Chicago History Resources).

Dalam insiden ini, beberapa sumber mengatakan, lebih dari enam orang buruh tewas dan beberapa di antaranya luka-luka. 

Sebagai respons atas brutalitas kepolisian Chicago, pada esok harinya atau 4 Mei 1886, aksi protes kembali dilakukan di Haymarket Square.

Pertemuan tersebut berlangsung damai, menurut keterangan Wali Kota Chicago Carter Harrison, yang hadir dalam peristiwa ini.

Setelah rombongan Harrison pergi, barisan polisi justru mendesak massa aksi untuk segera membubarkan diri. Imbasnya, aksi protes yang direncanakan berlangsung damai mendadak menjadi tragedi pembantaian.

Sebuah bom dilemparkan ke arah kerumunan massa, menewaskan seorang sersan. Sementara, aparat polisi meresponnya dengan mengeluarkan tembakan senjata api secara acak ke arah massa aksi.

Kekerasan polisi di aksi buruh Haymarket Square (Sumber: Wisconsin Historical Society).

Baku hantam antara massa aksi dengan polisi berlangsung mencekam. Sebanyak tujuh polisi dan lebih dari empat buruh tewas, serta puluhan buruh luka-luka.

Peristiwa itu tercatat dalam sejarah, dan kerap kali disebut sebagai “Haymarket Affairs 1886”.

Pada 27 Mei 1886, sebanyak 31 orang didakwa dengan delapan orang ditangkap dan dituding sebagai pelaku pembunuhan terhadap tujuh polisi dalam peristiwa Haymarket.

Delapan orang itu Albert Parsons, August Spies, Oscar Neebe, Louis Lingg, George Engel, Adolph Fischer, Michael Schwab, Samuel Fielden. 

Adapun dakwaan terhadap mereka dilakukan tanpa adanya beban pembuktian terkait dengan kepemilikan bom atau peristiwa ledakan di Haymarket.

Pada 16 Juli 1886, delapan orang tersebut diadili. Pada tanggal 19 Agustus, mereka dinyatakan bersalah, dan tujuh orang dijatuhi hukuman mati dengan cara digantung. Sementara orang ke delapan, Oscar Neebe, diberi hukuman yang lebih ringan, yaitu 15 tahun bui.

Martir Hari Pemogokan Buruh Internasional (Sumber: Frank Leslie’s Illustrated Newspaper)

Setelah peristiwa pembantaian tersebut, Kongres Sosialis Internasional Kedua di Paris pada 1889 diselenggarakan. Dalam kongres ini, tanggal 1 Mei ditetapkan sebagai hari para buruh seluruh dunia dalam memperjuangkan tuntutan politik: delapan jam kerja sehari.

Pengakuan atas tuntutan ini butuh waktu lama. Sebab, Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) baru mengakui delapan jam kerja pada 1919, dan pengakuan jenis pekerjaan yang aman bagi perempuan pada 1935.


Akar Gerakan Buruh di Indonesia

Di Indonesia sendiri, buruh mulai memiliki kesadaran untuk berserikat pada awal 1900-an. Hal ini seiring dihapuskannya sistem tanam paksa (cultuurstelsel) pada akhir abad ke-19, diikuti dengan mengalir masuknya modal perusahaan swasta ke Hindia-Belanda. Imbasnya, buruh bekerja dalam sistem pasar bebas dengan upah minim dan waktu kerja yang lebih dari 8 jam.

Awalnya, serikat buruh pertama di Hindia-Belanda yang berbasis keanggotaan buruh adalah serikat buruh kereta api milik perusahaan negara, Staatspoorwegen Bond (SS Bond), pada 1905.

Langkah tersebut kemudian diikuti oleh serikat buruh kereta api milik perusahaan swasta, Vereeniging van Spoor-en Tramweg Personeel inNederlandsch-Indie (VSTP) atau Serikat Buruh Kereta Api dan Tram, yang didirikan di Jawa pada 1908. Serikat buruh ini menjadi yang terbesar dan paling berpengaruh pada masa kolonial Belanda. Pada 1925, VSTP memiliki lebih dari 70 cabang dengan jumlah anggota mencapai lebih dari 8 ribu orang yang didominasi oleh kalangan pribumi.

Dalam perkembangannya, VSTP menjadi lebih besar dan aktif menyuarakan tuntutan kenaikan upah dan pembayaran upah lembur. Beberapa kali VSTP melakukan perundingan dengan perusahaan. Namun, tuntutan-tuntutan tersebut kerap disepelekan.

Akhirnya pada 8 Mei 1923, VSTP melakukan pemogokan setelah Semaoen, pimpinan VSTP, ditangkap oleh pemerintah kolonial. Ini merupakan pemogokan terbesar dalam sejarah nasional karena berhasil melumpuhkan urat nadi ekonomi Hindia-Belanda di Jawa.

Tak jauh berbeda dengan peristiwa Haymarket Affairs 1886, kesadaran atas pentingnya kesejahteraan kaum buruh juga harus dibayar mahal oleh VSTP: semua buruh yang terlibat aktif di VSTP di-PHK dan tidak bisa kerja di perusahaan kereta api mana pun.

Usai pemogokan buruh kereta api tersebut, gerakan buruh dikekang dan diawasi secara ketat oleh pemerintah kolonial Belanda. Meski tidak sepenuhnya dilarang, organisasi buruh sulit bergerak.

Di samping pengekangan tersebut, kesadaran buruh untuk berorganisasi justru semakin menyebar luas. Banyak serikat-serikat buruh di berbagai industri dan pertanian yang mulai menjamur pada dasawarsa 1930-an.

Hingga pada masa awal kemerdekaan Indonesia, buruh mulai aktif kembali. Serikat-serikat buruh menjadi organisasi pertama yang langsung bergerak menjaga stasiun kereta, pabrik, dan perkebunan agar tidak jatuh ke tangan Belanda lagi hingga pertengahan 1946.

Namun, sikap mandiri serikat buruh tersebut justru dianggap mengurangi wibawa pemerintah pusat. Malahan, pemerintahan Soekarno mengkhawatirkan adanya kecenderungan “anarko-sindikalis” di dalam gerakan serikat buruh saat itu karena dianggap terlalu mandiri, radikal, dan terorganisir.

Pemerintah pun mulai mengawasi kegiatan serikat buruh. Label tersebut pada akhirnya merugikan perjuangan kaum buruh dan secara perlahan menggeser serikat buruh dari kancah politik nasional.

Seiring berkembangnya Partai Komunis Indonesia (PKI) dan Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (SOBSI), peristiwa berdarah 30 September 1965 menjadi titik awal terkuburnya sejarah gerakan buruh dan radikalisme yang menyertai perjalanannya.

Di bawah rezim otoriter Soeharto, gerakan buruh benar-benar dihapuskan. Kontrol negara yang represif dan sentralistik membatasi kebebasan buruh untuk membentuk serikat independen. Hanya ada serikat buruh tunggal, yakni Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI) yang kemudian berubah menjadi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI). Bahkan, makna istilah “buruh” dideradikalisasi dan diganti menjadi “karyawan” atau “pekerja”.

Pascareformasi 1998, gerakan buruh kembali bangkit setelah dikubur Soeharto selama 32 tahun. Kebebasan berserikat kembali dibuka melalui Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

Meski berkali ganti kepemimpinan negara, perbaikan nasib buruh tetap terabaikan hingga hari ini. Kebijakan-kebijakan neoliberal pun semakin memperburuk keadaan karena menitikberatkan pada fleksibilitas kerja.


Pergeseran Makna Hari Buruh Sedunia

Indonesia sempat menetapkan 1 Mei sebagai hari liburnya kelas buruh pada 1948 melalui UU Nomor 12 Tahun 1948 (UU Kerja). Namun, perusahaan kemudian dilarang untuk meliburkan buruhnya setiap 1 Mei selama rezim Orde Baru.

Dalam perjalanannya pascareformasi, Indonesia kembali menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional pada 2013 atas desakan serikat buruh. Melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2013 pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), pemerintah memberikan pengakuan resmi atas peran penting buruh dalam pembangunan ekonomi nasional.

Namun, makna pengakuan tersebut semestinya tidak hanya berhenti pada penetapan 1 Mei sebagai hari libur nasional semata. Perbaikan nasib buruh karena masalah upah, sistem kerja alih daya (outsourcing), hubungan kerja, PHK sepihak, dan jaminan sosial, masih belum tersentuh oleh negara.

Meski May Day telah ditetapkan sebagai hari libur nasional sejak 2013, para pemimpin negara hanya menjadikan momentum tersebut sebatas perayaan simbolis. Sorak tuntutan buruh diredam dengan panggung dan konser musik yang dihadirkan pemerintah untuk merayakan peringatan May Day.

Tahun ini, pemerintahan Prabowo kembali merayakan May Day dengan panggung dan konser musik di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, melalui dukungan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) yang selama ini menjadi kepanjangan tangan kekuasaan.

Kehadiran Prabowo pada May Day 2025 dan tahun ini tidak hanya dapat dilihat sebagai bentuk kooptasi kekuasaan atas gerakan buruh, tetapi juga bentuk pengabaian negara terhadap tuntutan politik buruh.

Sejatinya, buruh tidak menantikan pidato kenegaraan presiden yang isinya hanya kata sambutan dan janji-janji belaka. Apa pun kata-kata yang akan disampaikan Prabowo pada peringatan May Day 2026 tidak serta-merta menegaskan keberpihakannya atas perjuangan buruh selama ini.

Kaum buruh bukanlah komoditas dalam pembangunan ekonomi nasional yang mesti diberi “hadiah” konser musik oleh negara. Berpijak pada fakta sejarah, dari Haymarket Affairs 1886 hingga pemogokan buruh VSTP 1923, kaum buruh adalah subjek revolusioner untuk transformasi ekonomi dan sosial yang setara.


Referensi

Jafar Suryomenggolo. 2022. Rezim Kerja Keras dan Masa Depan Kita. Yogyakarta: EA Books.

Britannica.com. Haymarket Affair. Diakses pada 30 April 2026 melalui https://www.britannica.com/event/Haymarket-Affair

Marxists.org. Mayday. Diakses pada Diakses pada 30 April 2026 melalui https://www.marxists.org/subject/mayday/articles/tracht.html 

History.com. Haymarket Riot. Diakses pada 30 April 2026 melalui  https://www.history.com/topics/19th-century/haymarket-riot 

Kawan Redaksi

Editor: Tim Redaksi

ARTIKEL TERKAIT

Share

Temukan Artikel Anda!