Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) menggelar aksi demonstrasi di Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Kamis (4/9/2025). Mereka menyayangkan sikap Presiden Prabowo Subianto yang menuduh aksi massa pada 25-31 Agustus 2025 sebagai tindakan makar dan terorisme.
Sekretaris Jendral Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika menilai negara seharusnya memahami bahwa masyarakat telah muak dan kecewa terhadap pemerintahan saat ini. Bukan malah menuduh aksi protes rakyat sebagai tindakan makar dan terorisme.
“Protes mahasiswa, perempuan, buruh, petani, nelayan, dimaknai sebagai upaya-upaya makar dan teroris. Bukan dibaca bahwa ketidakadilan dan ketimpangan sudah sedemikian tajam,” tegas Dewi dalam orasinya.
Dewi mengatakan, ketimpangan itu terjadi saat rakyat kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya yang serba mahal, sementara gaji dan tunjangan anggota DPR mencapai Rp100 juta per bulan.
“Ternyata wakil-wakil rakyat hanya merupakan wakil-wakil dari partai politik. DPR RI lupa bahwa konstitusi kita sudah memandatkan bahwa kedaulatan negara ada di tangan rakyat,” jelas Dewi.
Senada dengan itu, Ketua Umum Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Unang Sunarno menilai aksi protes yang terjadi di 50 titik di Indonesia selama sepekan terakhir merupakan bukti nyata letupan kemarahan masyarakat atas krisis ekonomi yang terjadi.
Ibarat api dalam sekam, lanjut Sunar, situasi krisis ekonomi ini menyebabkan kondisi hidup rakyat kecil semakin sengsara. Terlebih lagi, kata dia, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah justru merugikan rakyat kecil.
“Krisis global atau krisis ekonomi jauh hari sudah diprediksi akan terus terjadi,” ujar Sunar dalam orasinya.
Dalam aksi hari ini, massa Aliansi Gebrak sedianya bakal melakukan longmarch dari depan Gedung ILO menuju Patung Kuda, Monas. Namun, aparat kepolisian menghadang massa saat melewati lampu merah di Jalan MH Thamrin dengan alasan adanya pembangunan proyek MRT.

Adapun aksi demonstrasi Aliansi Gebrak di Patung Kuda hari ini diikuti oleh ratusan orang dari berbagai elemen masyarakat sipil. Aksi yang digelar ini bertajuk Rakyat Menggugat: Presiden dan DPR RI Bertanggung Jawab atas Krisis Ekonomi, Politik dan Demokrasi yang Mengancam Kehidupan Rakyat.
Aksi ini digelar sebagai respons atas kondisi Indonesia saat ini setelah gelombang protes di sejumlah wilayah di Indonesia meletus selama sepekan terakhir. Aliansi Gebrak menilai gelombang protes yang terjadi itu merupakan akumulasi kemarahan masyarakat terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Ini adalah akumulasi penderitaan dari realitas ekonomi-politik yang semakin mencekik rakyat,” ungkap aliansi Gebrak dalam rilis persnya yang diterima.
Oleh karena itu, Aliansi Gebrak menyerukan 12 tuntutan kepada pemerintah, di antaranya:
- Hentikan brutalitas aparat kepolisian dan TNI, bebaskan seluruh peserta aksi dan aktivis pro-demokrasi yang ditangkap; bentuk tim independen untuk mengusut tuntas dan menindak tegas pelanggaran HAM terutama kasus kematian 10 orang warga dan massa aksi;
- Bentuk pengadilan HAM untuk mengadili para pelaku pelanggaran HAM di masa lalu dan sekarang;
- Reformasi total institusi kepolisian, dan kembalikan TNI ke barak;
- Reformasi total sistem pemilu dan partai politik yang menjadi biang kerok kerusakan sistem demokrasi;
- Hapuskan hak istimewa, potong gaji dan tunjangan pejabat negara, perwira tinggi, pejabat lembaga non kementerian, komisaris dan direktur BUMN hingga setara upah buruh rata-rata, yang kemudian dialihkan untuk anggaran pendidikan dan kesehatan gratis, subsidi serta program kesejahteraan bagi rakyat;
- Batalkan kenaikan tarif pajak bagi kelompok masyarakat menengah ke bawah dan mengalihkan bebannya kepada konglomerat, korporasi dan perbankan dengan memberlakukan pajak progresif;
- Sahkan RUU Perampasan Aset untuk mengadili dan menyita aset para koruptor;
- Turunkan harga pangan dan sembako, tarif air dan listrik, bahan bakar minyak; serta batalkan kenaikan iuran BPJS yang semakin mencekik kehidupan rakyat;
- Hapus sistem outsourcing; memastikan jaminan kerja dan upah layak, hentikan PHK massal, dan bangun industrialisasi nasional di bawah kontrol penuh rakyat;
- Tertibkan monopoli konsesi dan tanah terlantar korporasi, distribusikan kepada rakyat melalui reforma agraria untuk menjamin keadilan dan pemerataan ekonomi;
- Batalkan dan cabut kebijakan yang bertentangan dengan konstitusi dan menindas rakyat (UU Cipta Kerja, KUHP, UU Minerba, Proyek Strategis Nasional, UU Kehutanan, RKUHAP, dan lain-lain);
- Menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat dan gerakan rakyat di berbagai daerah untuk meneruskan perjuangan; fokus pada cita-cita perjuangan sampai tuntutan-tuntutan kita dilaksanakan oleh Rezim Pemerintahan Prabowo-Gibran.