Ratusan warga Pati, Jawa Tengah, yang tergabung dalam Masyarakat Pati Bersatu (MPB) mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (1/9/2025). Massa mendesak KPK untuk segera menetapkan status tersangka kepada Bupati Pati, Sudewo.
MPB sebelumnya sudah mengirimkan surat ke KPK terkait kasus Bupati Sudewo atas dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan tahun anggaran 2022-2024.
“(Itu) sinyal pertama (dari kami)”, ucap Bothok, koordinator lapangan saat ditemui di sela-sela aksi, Senin.
“Tetapi kok tidak ditindaklanjuti, akhirnya kami ke sini”, lanjutnya.
‎‎Beberapa perwakilan massa aksi memasuki Gedung KPK untuk melakukan audiensi. Selagi menunggu hasil audiensi, massa bergantian menyampaikan orasi yang disusul oleh alunan sholawat dari massa aksi lainnya.
‎‎Tak lama berselang, Bothok selaku koordinator lapangan menyampaikan bahwa hasil inti dari audiensi adalah KPK akan berkoordinasi untuk memberikan surat rekomendasi penonaktifan Bupati Pati Sudewo.
“(Surat rekomendasi) Ditujukan ke Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) dan Presiden”, tutur Bothok.
‎‎MPB menyatakan Sudewo sudah layak ditetapkan sebagai tersangka dengan beberapa alasan. Pertama, KPK telah menyita uang sebanyak Rp3 miliar di rumah Sudewo. Kedua, Sudewo mengembalikan uang sebesar Rp720 juta ke KPK.
‎‎”Artinya, Bupati Sudewo sadar telah melakukan perbuatan melawan hukum. Dan Bupati Sudewo sadar (bahwa) uang (sebanyak) Rp720 juta adalah hasil tindak pidana. Itu sebenarnya sudah layak ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Bothok.
‎‎Usai audiensi di gedung KPK, massa masih menetap di depan Gedung KPK guna mendapat salinan Surat Rekomendasi yang dijanjikan akan dibuat oleh KPK.

Pangkal Desakan Bupati Sudewo Jadi Tersangka
‎Sebelumnya, warga Pati melakukan aksi protes di Alun-Alun Pati pada Rabu, 13 Agustus 2025. Protes ini digelar imbas dari kebijakan Bupati Sudewo yang menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen. Warga lalu menggelar aksi protes dan mendesak agar Sudewo mundur dari jabatannya.
‎‎Beberapa hari berselang, warga Pati mengirimkan surat ke KPK pada 25 Agustus 2025. Dikutip dari laman Tempo.co, Sudewo diduga terlibat dalam kasus korupsi terkait dengan pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan pada tahun anggaran 2022-2024.
‎‎Warga kemudian mendesak agar KPK segera menetapkan status Sudewo sebagai tersangka dalam dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian.