API Desak Usut Dugaan Kekerasan Seksual saat Penangkapan Massa Aksi May Day 2025 di DPR

API Desak Usut Dugaan Kekerasan Seksual saat Penangkapan Massa Aksi May Day 2025 di DPR

May Day 2025
Seorang demonstran ditangkap aparat kepolisian saat aksi May Day 2025 di Jakarta, Kamis (1/5/2025)/Diakronik

Aliansi Perempuan Indonesia (API) mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian terhadap massa aksi dan jurnalis yang tengah memperingati Hari Buruh Sedunia atau May Day 2025 di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (1/5/2025). API juga menyoroti dugaan kekerasan seksual saat aparat kepolisian menangkap beberapa massa aksi.

“Terdapat dugaan tindakan kekerasan seksual (KS) terhadap seorang massa aksi perempuan saat proses penangkapan berlangsung,” demikian dikutip dari siaran pers API, Jumat (2/5/2025).

Menurut API, tindakan kekerasan seksual tersebut tidak hanya mencederai prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia, tetapi juga mencerminkan kultur kekerasan yang selama ini terus direproduksi dalam penanganan aksi.

“Dugaan kekerasan seksual terhadap massa aksi perempuan merupakan bentuk kekerasan berbasis gender yang harus ditindak tegas dan tidak boleh dibiarkan begitu saja,” tulis API.

Oleh karena itu, API mendesak instansi terkait untuk mengusut dugaan tindak kekerasan seksual yang dialami massa aksi tersebut.

“Mendesak dilakukannya investigasi independen dan transparan terhadap kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami massa aksi perempuan, serta memberikan perlindungan dan pendampingan yang layak bagi korban,” tegas API.

Berdasarkan data Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), sebanyak 14 orang peserta aksi ditangkap secara semena-mena dan hingga saat ini belum dibebaskan. Tak hanya itu, empat orang mengalami luka-luka akibat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian.

“Setiap orang seharusnya dilindungi hak-haknya dalam menyampaikan pendapat di muka umum,” jelas API.

API pun menuntut pertanggungjawaban institusi kepolisian atas pelanggaran HAM dan kekerasan berbasis gender yang dilakukan oleh anggotanya. API menegaskan ruang demokrasi harus dijaga dan diperluas, bukan dibungkam dengan kekerasan dan intimidasi. “Perjuangan buruh, perempuan dan rakyat untuk kehidupan yang adil dan bermartabat adalah hak yang dijamin konstitusi,” tandas API.

Sebelumnya, aparat kepolisian membubarkan paksa massa aksi yang memperingati Hari Buruh Sedunia atau May Day 2025 di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025) sore. Saat pembubaran paksa tersebut, beberapa massa aksi tampak dipukuli dan ditangkap polisi.

Pantauan diakronik.com di lokasi, aparat kepolisian berpakaian taktis mulai membubarkan paksa massa aksi pada pukul 17.10 WIB. Massa dipukul mundur hingga ke depan Senayan Park, Jalan Gerbang Pemuda, Jakarta Pusat.

Saat itu, personel polisi berpakaian preman terlihat menarik beberapa massa aksi dan dipukuli bersama-sama. Setelah itu, beberapa massa aksi yang dipukuli itu langsung dibawa ke kerumunan polisi.

Kawan Redaksi

Editor: Akbar Ridwan
Reporter: Hastomo Dwi Putra

ARTIKEL LAINNYA

Share

Temukan Artikel Anda!