Sejumlah warga Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, menduga adanya upaya pembunuhan massal di balik insiden terbakarnya sebagian pemukiman mereka pada Rabu (9/4/2025) malam. Menurut mereka, kejadian itu bukanlah murni kebakaran, melainkan upaya pembunuhan massal dengan cara dibakar.
Hal itu disampaikan oleh perwakilan warga Sukahaji saat berorasi dalam acara Festival Bandung Menggugat di Balai Warga RW 02 Dago Elos, Bandung, Sabtu (12/4/2025). Dalam acara ini, perwakilan warga Sukahaji naik ke atas panggung untuk menyampaikan penolakannya terhadap klaim sepihak Junus Jen Suherman dan Juliana Kusnandar atas kepemilikan tanah di Sukahaji.
“(Pemukiman) kami tuh bukan kebakaran, teman-teman. Gak akan mungkin ada kebakaran di jam 12 malam. Kami itu mau dibunuh secara massal dengan cara dibakar,” ujar salah satu perwakilan warga Sukahaji.
Menurutnya, pembakaran pemukiman di Sukahaji itu menyebabkan 45 kios kayu dan 3 rumah warga hangus. Sejumlah warga juga dilaporkan mengalami sesak napas dan luka-luka akibat kejadian itu.
Perwakilan warga Sukahaji mengatakan, banyak warga yang mengalami trauma akibat kejadian malam itu. Para warga, sebutnya, juga banyak yang tak sempat menyelamatkan barang-barang berharga mereka.
“Banyak trauma dari ibu-ibu, lansia, dan anak-anak yang saat itu berlarian. Dan mereka juga gak sempat menyelamatkan surat-surat penting,” katanya.
Sambil membentangkan spanduk bertuliskan “Sukahaji Melawan” di atas panggung, mereka juga mengutarakan permintaan maaf lantaran beberapa warga telah lebih dulu pulang. Hal itu dikarenakan beredar informasi akan dilakukan pembakaran lagi oleh pihak lawan maupun ormas yang diduga terlibat dalam insiden pembakaran sebelumnya.

“Kami mohon maaf untuk ketidakhadiran ibu-ibu Sukahaji,” terangnya.
“Karena info yang beredar malam ini akan terjadi pembakaran lagi dari pihak lawan atau ormas,” sambungnya.
Mereka juga mengajak orang-orang yang hadir di acara Festival Bandung Menggugat di Dago Elos malam itu untuk turut bersolidaritas bersama warga Sukahaji.
“Jika ada kawan-kawan yang sedang santai, bisa bergabung ke warga Sukahaji yang saat ini sedang melawan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, insiden terbakarnya pemukiman itu terjadi tepat sehari sebelum sidang perdana gugatan warga kepada pasangan suami istri Junus Jen Suherman dan Juliana Kusnandar yang mengeklaim sepihak kepemilikan tanah di Sukahaji.
Konflik sengketa tanah di Sukahaji bermula pada 2009 ketika pihak Junus dan Julia mengeklaim lahan yang ditempati jongko-jongko penjual kayu sebagai lahan miliknya. Klaim itu kemudian melebar hingga pemukiman warga yang mendiami RW 01, 02, 03, dan 04 Kelurahan Sukahaji.
Lahan yang diklaim Junus dan Julia itu diketahui seluas 7 hektar berdasarkan kepemilikan 83 sertifikat. Jumlah warga yang terdampak dengan adanya klaim sepihak ini sekitar 2.000 kepala keluarga (KK). Tak terima dengan klaim tersebut, warga yang terancam digusur pun menggugat Junus dan Julia ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung dengan nomor perkara perdata 119/Pdt.G/2025/PN Bdg.