Aksi Tolak IPI UI Dibubarkan Paksa, Mahasiswa: Pembungkaman Hak Berpendapat

Aksi Tolak IPI UI Dibubarkan Paksa, Mahasiswa: Pembungkaman Hak Berpendapat

Aksi Tolak IPI UI
Mahasiswa menggelar aksi tolak IPI atau uang pangkal dengan mendirikan tenda di depan Gedung Rektorat UI/@NendaUI

Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) menggelar aksi mendirikan tenda di depan Gedung Rektorat UI sebagai bentuk protes terhadap kebijakan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) atau uang pangkal bagi calon mahasiswa jalur mandiri. Namun, pihak Rektorat UI justru membubarkan paksa aksi tersebut karena dianggap mengganggu ketertiban umum.

Axel, salah satu mahasiswa UI yang ikut serta dalam aksi tersebut menegaskan, aksi mendirikan tenda di lingkungan Ul merupakan bentuk kebebasan berkumpul, berserikat, dan menyampaikan pendapat. Namun dengan adanya pembubaran aksi tersebut, Axel menyatakan Rektorat UI telah melakukan pembungkaman hak yang telah dijamin oleh konstitusi.

“Pendirian tenda dan kemah di depan Gedung Rektorat Ul sebagai praktik kebebasan berkumpul, berserikat dan menyampaikan pendapat yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945. Munculnya anggapan bahwa aksi ini mengganggu ketertiban umum dan harus memiliki izin mencerminkan upaya pembungkaman atas hak ini”,” ujar Axel dalam siaran pers Aksi Nenda UI, dikutip Selasa (1/7/2025).

Padahal, kata Axel, seharusnya seluruh kawasan UI adalah ruang publik yang dapat digunakan oleh seluruh elemen masyarakat untuk menyampaikan pendapat dan aspirasinya.

Pihak Rektorat UI dan keamanan kampus membubarkan paksa aksi tolak IPI di UI,  Senin (30/7/2025)/@NendaUI

“Dibandingkan membatasi, pihak kampus perlu memberikan perlindungan pada civitas akademika UI dan elemen masyarakat luas yang ikut berpartisipasi dalam aksi damai ini,” tegas Axel.

Atas peristiwa pembubaran paksa tersebut, Aksi Nenda UI menuntut rektorat dan seluruh jajaran pengurus UI untuk menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, kebebasan akademik, dan HAM.

“Menghentikan segala bentuk aktivitas penghalang-halangan dan represifitas terhadap tindakan penyampaian pendapat secara sah yang dijamin oleh Konstitusi,” bunyi tuntutan Aksi Nenda UI.

Lebih lanjut, Axel menceritakan detik-detik pihak kampus membubarkan aksi pendirian tenda tersebut. Ia menuturkan, pada Senin (30/6/2025) pukul 15.50 WIB, pihak kampus yang terdiri dari Pengamanan Lingkungan Kampus (PLK), Direktorat Kemahasiswaan (Dirmawa), Direktorat Kesejahteraan dan Keselamatan (DKK), hingga Manajer Kemahasiswaan FH, Fisip, dan FIB Ul mendatangi tempat aksi.

Saat itu, kata Axel, Dirmawa UI Sudibyo menuduh aksi pendirian tenda yang dilakukan mahasiswanya adalah tindakan liar. Sudibyo pun menginstruksikan agar aksi itu segera dibubarkan.

“Kalian pilih bubarkan sendiri atau kami bubarkan pada malam hari,” kata Axel, menirukan Sudibyo.

Para mahasiswa sempat mengajak Sudibyo dan rombongan untuk melakukan dialog duduk bersama. Tetapi, ajakan itu ditolak karena menurutnya aksi protes yang dilakukan mahasiswa UI itu tidak tepat sasaran.

“Dia menyebutkan aksi penolakan IPI ini seharusnya disampaikan ke Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek), bukan ke pihak kampus (UI). Dia (Sudibyo) menilai, bahwa kebijakan IPI sudah ditetapkan dalam peraturan Kemendiktisaintek,” terang Axel.

Namun, Axel menilai UI sebagai Perguruan Tinggi Negeri-Badan Hukum (PTN-BH) seharusnya dapat menentukan sendiri kebijakannya, termasuk dalam memberlakukan uang pangkal.

Meski begitu, kata Axel, Sudibyo menyatakan jika dirinya tak masalah dengan penolakan mahasiswa terhadap kebijakan IPI UI. Sudibyo menekankan bahwa aksi pendirian tenda tersebut mengganggu ketertiban umum dan bukan tindakan dalam wacana kebebasan akademik.

“Alih-alih mendengarkan aspirasi dari peserta aksi, mereka terus menekankan bahwa aksi ini bukan sebagai kebebasan akademik yang seharusnya dilindungi dan didukung oleh pihak kampus,” ungkap Axel.

Pembubaran paksa ini diwarnai kekerasan fisik dan psikis serta pengambilan paksa sebagian barang milik peserta aksi yang masih ada di dalam tenda. Tindakan ini terjadi ketika para peserta aksi mencoba mempertahankan tendanya.

Diketahui, pembubaran paksa terhadap aksi tolak IPI UI ini juga pernah terjadi pada Selasa (17/6/25). Saat itu, pihak PLK UI membubarkan mahasiswa dan membongkar tenda yang berdiri di depan Gedung Rektorat UI secara paksa.

Kawan Redaksi

Editor: Hastomo Dwi Putra

ARTIKEL LAINNYA

Share

Temukan Artikel Anda!