Superioritas militer Indonesia dibangun di atas tiga klaim yang berasal dari pengalaman Revolusi 1945-1949. Pertama, tentara merasa telah membentuk dirinya sendiri ketika pemerintah sipil belum mampu membangun angkatan bersenjata.
Kedua, tentara menganggap pengorbanan dalam perjuangan bersenjata lebih besar daripada sumbangan politik yang menempuh diplomasi.
Ketiga, pengalaman menjalankan pemerintahan di wilayah gerilya melahirkan keyakinan bahwa tentara mampu mengurus negara ketika lembaga sipil tidak bekerja. Ketiganya kemudian dipakai untuk menempatkan militer sebagai pencipta, penyelamat, sekaligus pengelola Republik.
Asal-usul ketiga klaim tersebut dapat ditelusuri lebih jauh ke masa pendudukan Jepang. Pemerintah Jepang membentuk PETA, Giyugun, Heiho, Seinendan, Keibodan, dan berbagai organisasi lain yang memberi satu generasi pemuda pengalaman pertama dalam latihan militer, kepemimpinan pasukan, mobilisasi penduduk, dan pengawasan masyarakat.
PETA di Jawa sendiri terdiri atas 69 batalion dan para perwira mudanya kemudian menjadi salah satu kelompok penting dalam pembentukan TNI.
Pengalaman Jepang memberi dasar konkret bagi klaim bahwa tentara membentuk dirinya sendiri. Banyak kesatuan Republik memang tumbuh tanpa perencanaan terpadu pemerintah, namun para pendirinya tidak memulai dari nol.
Mereka telah mengenal jenjang komando, latihan pasukan, disiplin barak, dan cara mengerahkan pemuda melalui organisasi bentukan Jepang.
Setelah 1945, kemampuan yang diperoleh selama pendudukan itu diambil alih untuk kepentingan Republik, sedangkan peranan Jepang dihapus dari kisah asal-usul TNI. Pengambilalihan tersebut kemudian diceritakan sebagai kelahiran mandiri tentara langsung dari rakyat.
Pendidikan Jepang juga membantu membentuk hierarki antara perjuangan bersenjata dan diplomasi. Latihan militer menempatkan semangat, ketaatan, keberanian, dan pengorbanan tubuh sebagai ukuran utama pengabdian.
Selama Revolusi, ukuran tersebut membuat prajurit yang bertempur tampak lebih bisa berjasa daripada politisi yang berunding. Perjanjian Linggarjati, Renville, dan penangkapan Sukarno-Hatta pada 1948 memperkuat anggapan bahwa politik mudah berkompromi, sedangkan tentara tetap mempertahankan Republik.
Pengalaman hidup di bawah pemerintahan militer Jepang juga mendahului klaim bahwa tentara mampu mengelola negara. Jepang menggabungkan pertahanan, administrasi, produksi, propaganda, dan pengawasan penduduk dalam satu rantai komando.
Selama perang gerilya, para perwira Indonesia menjalankan kembali sebagian pekerjaan tersebut untuk mengatur wilayah, logistik, informasi, keamanan, dan mobilisasi rakyat. Pengalaman darurat ini kemudian dipakai untuk membenarkan keterlibatan militer dalam pemerintahan setelah perang berakhir.
Kecenderungan fasistik terbentuk ketika ketiga klaim itu disatukan: tentara merasa tidak diciptakan pemerintah, menganggap pengorbanannya lebih tinggi daripada sumbangan sipil, dan menilai dirinya lebih mampu mengurus negara.
Dari sana lahir pandangan bahwa bangsa harus bergerak sebagai satu tubuh di bawah komando; perbedaan politik mengganggu persatuan; perdebatan menghambat tindakan; dan kekerasan dapat dipakai untuk mendisiplinkan masyarakat.
Catatan Redaksi:
Serial tulisan ini merupakan makalah pengantar untuk sesi diskusi “Asal-Usul Politik Militer Indonesia” yang diselenggarakan sebagai bagian dari rangkaian agenda September Hitam pada Minggu, 27 September 2026, di Jakarta. Diakronik menerbitkan ulang tulisan ini untuk tujuan pendidikan.
Tulisan ini adalah seri kedua dari esai panjang berjudul “Akar-Akar Militerisme Indonesia” yang terdiri dari enam bagian. Seri ketiga dapat dibaca pada tulisan “Akar-Akar Militerisme Indonesia: SOB 1957, dari Hak Sejarah Menjadi Kekuasaan Resmi”.