Tragedi Kecelakaan Kerja Fatal Terulang, 1 Orang Buruh Meninggal Dunia di PT Kahatex Sumedang

Tragedi Kecelakaan Kerja Fatal Terulang, 1 Orang Buruh Meninggal Dunia di PT Kahatex Sumedang

Alat Pelindung Diri (APD) untuk meminimalisir resiko kecelakaan kerja
Alat Pelindung Diri (APD) untuk meminimalisir resiko kecelakaan kerja (Photo by Pop & Zebra on Unsplash)

Kecelakaan kerja yang memakan korban jiwa terjadi di PT Kahatex, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat (Jabar), Sabtu 13 April 2024. Aliansi Rakyat Peduli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), mengatakan, kejadian berlangsung saat enam buruh diperintah melakukan pemeliharaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Menghimpun pemberitaan media massa, Aliansi Rakyat Peduli K3, menjelaskan, seorang buruh mulanya turun ke bak penampungan limbah yang baru selesai dikuras untuk membersihkan lumpur. Namun, tak lama berselang pingsan diduga menghirup gas beracun. Buruh-buruh lain yang berusaha menolong mengalami hal yang sama.

“Kecelakaan tersebut menyebabkan satu orang buruh meninggal dunia dan lima (buruh) lainnya harus dilarikan ke rumah sakit,” demikian keterangan pers Aliansi Rakyat Peduli K3 yang diterima Diakronik.com, Sabtu 20 April 2024.

Hingga Selasa, 16 April 2024, lanjut Aliansi Rakyat Peduli K3, audit menyeluruh belum dilakukan. Namun, Aliansi Rakyat Peduli K3 menduga penyebab kecelakaan karena diabaikannya prosedur K3, sebab tidak tersedianya alat-alat pelindung diri yang sepadan dengan risiko kerja.

Di samping itu, diterka ada kelalaian perusahaan dalam memberikan pengetahuan yang cukup bagi buruh dalam melindungi keselamatan kerjanya. Atas kejadian ini, Aliansi Rakyat Peduli K3 mengecam PT Kahatex yang diduga mengabaikan hak-hak buruh akan tempat kerja yang sehat dan aman, sehingga kecelakaan kerja terjadi.

Aliansi Rakyat Peduli K3 turut mendesak pemilik PT Kahatex untuk segera memberikan fasilitas pemeriksaan dan perawatan kesehatan berbasis risiko secara regular bagi para korban yang selamat. Tujuannya, agar para korban terhindar dari penyakit yang bisa muncul di masa mendatang karena paparan bahan kimia.

“Membangun atau memperbaiki sistem keselamatan dan kesehatan kerja secara menyeluruh dengan melibatkan buruh dan tenaga ahli terkait, agar kecelakaan kerja tidak terjadi lagi di masa mendatang,” desak Aliansi Rakyat Peduli K3.

Lebih lanjut, pemerintah dituntut untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh dan mendalam, sehingga kecelakaan yang terjadi bisa dijelaskan secara transparan. Aliansi Rakyat Peduli K3 juga meminta pemerintah menjatuhkan sanksi tegas untuk pelanggarannya dan memberikan keadilan bagi buruh yang dirugikan serta keluarganya. 

“Agar kecelakaan serupa tidak terjadi di kemudian hari, Pemerintah Jabar harus memperketat audit dan pengawasan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja di seluruh tempat kerja di Jabar,” kata Aliansi Rakyat Peduli K3.

Dikutip dari TribunPriangan.com, Kepala Bagian Umum PT Kahatex, Ludy Sutedja, mengatakan, peristiwa berawal dari enam korban yang sedang menguras lumpur bak IPAL. Saat tengah bekerja, salah seorang pekerja turun ke bawah kolam ekualisasi limbah, kemudian pingsan diduga karena menghirup gas beracun.

Melihat korban pertama jatuh, kata Ludy, rekan-rekan yang lain berusaha menolong. Akan tetapi, ikut jatuh satu per satu. “Korban yang meninggal dunia merupakan orang kedua yang turun ke kolam ekualisasi,” ujarnya.

Ludy menambahkan, menurut laporan yang diterima Kepala Bagian-nya, saat kejadian tersebut kondisi air bak sudah surut. Jika masih ada, kata dia, tinggal semata kaki, tapi di dalam bak masih ada tumpukan lumpur limbah.


Bukan yang Pertama Kecelakaan Kerja di PT Kahatex

Kecelakaan kerja di PT Kahatex bukan yang pertama kali terjadi di Jabar. Aliansi Rakyat Peduli K3 mendata, peristiwa sejenis pernah terjadi di Cirebon Super Block Mall, Kota Cirebon, Jabar, Selasa, 9 April 2024. Saat itu, empat buruh berstatus teknisi meregang nyawa saat melakukan perawatan septic tank.

Kasus lain, kata Aliansi Rakyat Peduli K3, terjadi di pemukiman Meikarta, Kabupaten Bekasi, Jabar. Dikabarkan, pada Selasa, 9 Januari 2024, dua orang buruh meninggal dunia dan satu orang lainnya semaput saat memperbaiki saluran limbah di perumahan tersebut.

“Dalam tiga tahun terakhir, angka kecelakaan kerja terus meningkat. Dari seluruh 347.855 kecelakaan kerja yang terjadi di seluruh Indonesia sepanjang 2023, Jabar adalah provinsi juara yang menyumbangkan 62.828 kasus,” ucap Aliansi Rakyat Peduli K3.

“Seluruh angka-angka tersebut, ibarat permukaan gunung es, hanya mewakili gejala permukaan saja. Ada banyak kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang tidak tercatat, tidak diselidiki, dan tidak dilaporkan atau disembunyikan untuk keuntungan segelintir orang,” tambah Aliansi Rakyat Peduli K3.

Editor: Redaksi Diakronik

ARTIKEL LAINNYA

Hari HAM Sedunia, Buruh Desak Pemerintah Ratifikasi Konvensi ILO 190
Diskusi BPJS PBI Buruh-Ojol Banten: Minimnya Informasi dan Akibat Status Kemitraan
Survei Komite Hidup Layak: 76% Rumah Tangga Buruh Terjerat Utang karena Politik Upah Murah
Aliansi Dobbrak Buruh-Ojol Advokasi BPJS PBI Serahkan Berkas Permohonan ke Dishub Banten 

Temukan Artikel Anda!