Aliansi Dobbrak Buruh-Ojol Advokasi BPJS PBI Serahkan Berkas Permohonan ke Dishub Banten 

Aliansi Dobbrak Buruh-Ojol Advokasi BPJS PBI Serahkan Berkas Permohonan ke Dishub Banten 

Ojol Advokasi BPJS PBI
Aliansi Driver Online Banten Bergerak (Dobbrak) menyerahkan data permohonan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang, Provinsi Banten pada Senin, 14 Oktober 2024 (Sumber: Dobbrak).

Sejumlah pengemudi ojek daring atau buruh-ojol yang tergabung dalam Aliansi Driver Online Banten Bergerak (Dobbrak) menyerahkan data permohonan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang, Provinsi Banten pada Senin, 14 Oktober 2024. Langkah ini sebagai upaya advokasi mereka terhadap pemenuhan jaminan sosial, khususnya bagi buruh-ojol.

Penyerahan data calon penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan itu, merupakan tindak lanjut dari tuntutan yang dilayangkan oleh buruh-Ojol kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dalam aksi massa yang dilakukan pada bulan sebelumnya, yakni 19 September 2024.

Dalam aksi tersebut, Aliansi Dobbrak mendesak Pemda agar segera menerbitkan peraturan yang mengatur tentang pemberian jaminan sosial bagi buruh-ojol dan keluarganya, meliputi jaminan kesehatan dan pendidikan.

“Itu suatu bentuk tuntutan kita pada aksi tanggal 19 September 2024 (Aksi 199). Setelahnya, PJ Gubernur meminta kita untuk mengumpulkan data pengemudi ojek online di Banten, agar nantinya dibikinkan BPJS-PBI untuk Ojol,” ujar Ida Farida, anggota perempuan Aliansi Dobbrak.

Data yang berhasil terkumpul sebanyak 169 orang dari berbagai  wilayah di Provinsi Banten, meliputi Kota Serang (91 orang), Kabupaten Serang (35 orang), Tangerang Raya (26 orang), Kabupaten Lebak (8 orang), Kabupaten Pandeglang (5 orang), dan Kota Cilegon (4 orang).

Advokasi jaminan sosial melalui skema PBI merupakan respon atas kondisi kerja buruk yang dialami oleh para buruh-ojol. Pasalnya, mereka dipaksa bekerja dengan resiko yang tinggi tanpa adanya perlindungan jaminan sosial yang memadai.

Dalam situasi tersebut, Ida Farida mengatakan penyediaan jaminan kesehatan berupa BPJS PBI menjadi penting bagi para buruh-ojol. Lantaran, program tersebut dapat memberikan akses kepada para buruh-ojol untuk mendapatkan jaminan kesehatan yang layak.

“Kalau kita punya BPJS-PBI, walaupun anak kita atau di antara keluarga kita ada yang sakit, kita gak perlu bingung, karena ada BPJS dari pemerintah yang bisa kita gunakan,” ujarnya. 

Ia juga menekankan, bahwa dengan adanya jaminan kesehatan berupa BPJS-PBI, para buruh-ojol bisa lebih fokus dalam bekerja, sehingga tak akan khawatir akan biaya kesehatan yang membengkak.

“Kalau ada BPJS-PBI sedikit lebih tenang lah, walaupun ada yang sakit. Tahu sendiri kan biaya rumah sakit, mahal banget,” tegasnya.

Editor: Syaukani Ichsan

ARTIKEL LAINNYA

Hari HAM Sedunia, Buruh Desak Pemerintah Ratifikasi Konvensi ILO 190
Diskusi BPJS PBI Buruh-Ojol Banten: Minimnya Informasi dan Akibat Status Kemitraan
Survei Komite Hidup Layak: 76% Rumah Tangga Buruh Terjerat Utang karena Politik Upah Murah
Aksi Petani Buol: Tuntut PT HIP Hentikan Kriminalisasi dan Kembalikan Sertifikat Tanah

Temukan Artikel Anda!