Aksi Petani Buol: Tuntut PT HIP Hentikan Kriminalisasi dan Kembalikan Sertifikat Tanah

Aksi Petani Buol: Tuntut PT HIP Hentikan Kriminalisasi dan Kembalikan Sertifikat Tanah

Aksi-Protes-FPPB
Sejumlah petani dari Forum Petani Plasma Buol (FPPB) dan aktivis Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) melancarkan aksi protes di depan kantor PT Central Cipta Murdaya (CCM) di Cikini, Jakarta Pusat pada 11 Oktober 2024 pukul 18:27 WIB (Diakronik/Langit)

Sejumlah petani yang tergabung dalam Forum Petani Plasma Buol (FPPB) dan aktivis dari Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) melancarkan aksi protes di depan kantor PT Central Cipta Murdaya Group (CCM Group) pada 11 Oktober 2024, setelah sebelumnya menggelar konferensi pers di Kedai Kekini Coworking Space, Cikini, Jakarta Pusat. Dalam aksi tersebut, mereka membawa serangkaian tuntutan yang ditujukan kepada PT Hardaya Inti Plantations (HIP), perusahaan yang berada di bawah naungan PT CCM Group yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit.

FPPB dan AGRA mendesak PT Hardaya Inti Plantations segera menarik pasukan keamanan dari wilayah perkebunan serta menghentikan kriminalisasi yang menimpa 23 petani di Kabupaten Buol. Mereka juga menuntut perusahaan untuk mengembalikan sertifikat tanah milik petani yang disita melalui skema kemitraan, dan membayarkan hasil kebun yang telah dijanjikan selama 16 tahun yang tak kunjung diterima.

PT Hardaya Inti Plantations, anak perusahaan dari PT CCM Group yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit ini, dituding telah melanggar perjanjian kemitraan yang telah berlangsung selama lebih dari satu dekade. Pasalnya, selama 16 tahun petani Buol tidak menerima pembayaran yang dijanjikan dalam skema bagi hasil.

“Kemitraan ini sudah dilanggar dan sangat eksploitatif,” ujar Fatrisia Ain, atau yang akrab disapa Nona, saat menghadiri konferensi pers di Kekinian Coworking Space, Cikini, Jakarta Pusat pada 11 Oktober 2024.

Setelah tanah petani dirampas, menurutnya, alih-alih PT Hardaya Inti Plantations mempekerjakan warga tani dengan standar hukum perburuhan yang benar, justru malah menjadikan para petani Buol sebagai buruh panen di tanah mereka sendiri.

“Kami sebagai pemilik lahan malah menjadi buruh di perkebunan sawit kami sendiri. Ironisnya, bukan buruh tetap, melainkan buruh tempel,” tambahnya.

Aksi protes ini merupakan puncak dari kemarahan petani yang telah bertahun-tahun merasa diperlakukan tidak adil dalam skema kemitraan oleh perusahaan perkebunan sawit besar tersebut.

Editor: Redaksi Diakronik

ARTIKEL LAINNYA

Hari HAM Sedunia, Buruh Desak Pemerintah Ratifikasi Konvensi ILO 190
Diskusi BPJS PBI Buruh-Ojol Banten: Minimnya Informasi dan Akibat Status Kemitraan
Survei Komite Hidup Layak: 76% Rumah Tangga Buruh Terjerat Utang karena Politik Upah Murah
Aliansi Dobbrak Buruh-Ojol Advokasi BPJS PBI Serahkan Berkas Permohonan ke Dishub Banten 

Temukan Artikel Anda!