Mas(s)a Terbuang: Mangkirnya Negara dan Patologi Pemuda Pamanukan

Mas(s)a Terbuang: Mangkirnya Negara dan Patologi Pemuda Pamanukan

Mas(s)a Terbuang: Mangkirnya Negara dan Patologi Pemuda Pamanukan
Ilustrasi patologi sosial pemuda Pamanukan, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Sumber: Magnific/Mateus Andre.

Insiden banal dan memprihatinkan kembali terjadi pada satu purnama pertengahan April 2026, di sekitar Jalan Raya Pancasari, Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat.

Kala itu, kaca mobil milik pelatih taekwondo setempat pecah berantakan dihantam pelaku kriminal. Tas berisi dokumen penting dan barang berharga raib dalam sekejap.

Di linimasa media sosial, warga, dan komunitas olahraga lokal sibuk membagikan informasi, berharap ada saksi atau jejak yang tertinggal dalam kegelapan malam.

Peristiwa ini bukanlah anomali yang berdiri sendiri, melainkan letupan kecil dari bom waktu patologi sosial yang berdetak setiap hari di sudut-sudut Pamanukan.

Remaja nongkrong di tempat remang, aroma minuman keras (miras), hingga ancaman kekerasan jalanan oleh geng motor atau perang sarung tak ubahnya “wajah lazim” Pamanukan kala malam. 

Paradoksnya, realitas beringas di jalanan ini sering tidak sinkron dengan laporan di atas kertas. Pada penghujung 2025, polisi dengan bangga merilis data yang menyatakan angka kriminalitas di Subang turun 12%. 

Rilis semacam ini kerap disertai glorifikasi pemberitaan tentang penyitaan ratusan botol miras dalam razia serentak sebagai “wujud komitmen menjaga keamanan”.

Metrik kuantitatif berupa persentase penurunan kasus dan miras sitaan dikapitalisasi untuk membangun panggung depan (front stage) birokrasi, bahwa negara hadir dan menumpas penyakit masyarakat.

Akan tetapi, bagi warga Pamanukan yang hidup dan bernapas di panggung belakang (back stage), angka-angka tersebut terasa hampa. 

Razia musiman adalah tindakan kuratif kosmetik yang hanya menyapu debu di permukaan, sementara akar masalahnya dibiarkan membusuk. 

Maka timbullah pertanyaan, mengapa pemuda terus kembali ke jalanan yang gelap? Mengapa mereka menenggak miras dan menghunus senjata tajam, alih-alih mengerjakan kegiatan positif?

Krisis Ruang Ketiga, Mangkirnya Negara sebagai Sumber Patologi

Jawaban dari pertanyaan tersebut tak bisa direduksi pada kerusakan moral atau kurangnya iman. Ada kekuatan struktural masif yang menjerat kaum muda ini: kelelahan ekonomi dan krisis ruang sosial.

Sosiolog Ray Oldenburg merumuskan konsep the third space (ruang ketiga)—ruang netral di luar domestik (rumah) dan institusi formal (sekolah/tempat kerja), di mana warga dapat berinteraksi secara organik, egaliter, dan tanpa tekanan. 

Di Pamanukan, ruang ketiga ini mengalami defisit yang akut. Ketiadaan alun-alun, taman kota, atau ruang terbuka hijau (RTH) yang layak telah mencabut hak warga atas kota (right to the city).

Mari kita tengok lahan eks terminal dan Pasar Inpres Pamanukan yang berdekatan dengan SMAN 1 Pamanukan. Kawasan seluas itu kini dibiarkan terbengkalai, kumuh, dan gelap.

Di saat warga membutuhkan ruang untuk bernapas, Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Subang secara terbuka justru mengakui ketiadaan anggaran untuk revitalisasi.

Pernyataan tersebut layaknya sikap lempar handuk, sembari berharap menunggu investor swasta yang tak kunjung datang.

Pembiaran ruang publik oleh negara ini melahirkan apa yang disebut oleh kriminolog James Q. Wilson dan George L. Kelling sebagai broken windows theory (teori jendela pecah).

Ketika sebuah lingkungan dibiarkan rusak, kotor, dan tanpa pengawasan, ia mengirim sinyal psikologis “tidak ada yang peduli”. 

Ruang yang ditinggalkan negara ini dengan cepat diokupasi oleh aktivitas ekonomi bawah tanah dan patologi sosial: prostitusi terselubung, transaksi narkoba, hingga bersolek menjadi tempat mabuk-mabukan.

Ilusi Pilihan dan “Rasa Keterpaksaan”

Ketika para pemuda ini nongkrong di terminal gelap dan terjerumus dalam pusaran narkoba, apakah itu murni kehendak bebas mereka? Tidak sepenuhnya. 

Terkait itu, sosiolog Pierre Bourdieu menawarkan konsep taste of necessity atau selera yang didasarkan pada keterbatasan.

Pemuda dari kelas buruh atau keluarga dengan tekanan ekonomi tinggi, tidak memiliki kemewahan finansial untuk menghabiskan waktu di kafe estetik atau menyewa lapangan futsal mahal saban akhir pekan.

Karena tidak ada fasilitas olahraga atau RTH yang dapat diakses secara gratis oleh publik, mereka dipaksa untuk mengonsumsi ruang apa pun yang tersisa. 

Ironisnya, satu-satunya ruang gratis yang menerima mereka hanya ruang-ruang hitam di bekas terminal itu. Di sanalah energi masa muda yang meluap-luap, yang sejatinya merupakan potensi besar, mengalami distorsi.

Data empiris dari instansi terkait juga mengonfirmasi kepahitan ini. Laporan penindakan narkoba menempatkan Pamanukan sebagai salah satu titik merah dengan jumlah kasus peredaran tertinggi di Subang.

Badan Pemasyarakatan (Bapas) pun mengatakan, kurangnya pembinaan karakter, tekanan lingkungan sebaya, dan tidak adanya wadah penyaluran emosi menjadi faktor utama remaja terseret ke ranah pidana. 

Para remaja ini pada dasarnya sedang mengalami anomie—kebingungan akan arah dan nilai akibat ketiadaan struktur sosial yang mewadahi mereka.

Diversi Energi: Merebut Kembali Hak Warga

Kita tidak bisa memecahkan masalah struktural hanya dengan pentungan polisi, jam malam, atau khotbah moralistik. Mengatasi patologi pemuda Pamanukan membutuhkan rekayasa spasial dan sosial yang radikal.

Energi destruktif yang saat ini digunakan untuk melarikan diri dari kejaran aparat atau tawuran antarkampung sejatinya manifestasi fisik dari “bakat yang terbuang”. 

Dibutuhkan intervensi youth diversion (pengalihan energi pemuda) untuk mengkanalisasi hasrat fisik tersebut ke arah yang produktif, salah satunya melalui olahraga atletik komunitas.

Mengubah lahan terbengkalai bekas Terminal Pamanukan menjadi RTH yang dilengkapi lintasan atletik sederhana adalah solusi logis, murah, dan berdampak masif.

Berbagai kajian ekologis perkotaan, termasuk evaluasi RTH di kota besar, membuktikan taman kota dengan vegetasi baik, pencahayaan memadai, dan fasilitas rekreasi mampu mereduksi tingkat stres komunal, mengembalikan kebahagiaan psikologis, dan menumbuhkan kohesi sosial antarwarga.

Gagasan ini bukanlah sekadar utopia akademis. Kebutuhan warga akan ruang publik adalah expressed need (kebutuhan yang diteriakkan). 

Ratusan interaksi, sentimen positif, dan persetujuan mutlak yang menggema di ruang-ruang digital komunitas Pamanukan membuktikan masyarakat kelas akar rumput sudah sangat muak dengan kekumuhan dan merindukan oase di tengah gersangnya kota transit ini.

Olahraga atletik dipilih bukan tanpa alasan sosiologis. Ini adalah jenis olahraga paling purba dan paling demokratis. 

Sebab, olahraga atletik tidak menuntut peralatan mahal, sepatu bermerek, atau sewa lapangan yang menguras kantong. Siapa pun, dari latar belakang kelas ekonomi mana pun, bisa berlari.

Cahaya dan aktivitas positif warga yang berolahraga di RTH dapat berkontribusi dalam mengusir para pengedar narkoba dan pelaku kriminalitas kembali ke bayang-bayang.

Pada akhirnya, pemerintah daerah dan pemangku kebijakan tidak bisa lagi bersembunyi di balik tameng “keterbatasan anggaran”, sambil merilis data statistik penurunan kriminalitas yang semu. 

Selama tata ruang kota bias terhadap kepentingan ekonomi komersial dan mengabaikan infrastruktur sosial bagi kaum mudanya, selama itu pula kita akan menyaksikan bakat-bakat besar membusuk di sudut-sudut terminal yang gelap.

Pamanukan harus merebut kembali ruangnya. Membangun RTH bukan sekadar proyek keindahan lanskap, tapi peperangan menyelamatkan masa depan generasi dari belenggu kriminalitas dan apatisme struktural.

Sumber dan Daftar Pustaka

Kata Kunci:

Kawan Redaksi

Editor: Akbar Ridwan

ARTIKEL TERKAIT

Share

Temukan Artikel Anda!