Ada sesuatu yang aneh dengan cara kita dalam memandang hukum selama ini. Kita cenderung menganggapnya sebagai sesuatu yang sudah ada, instrumental, seperti benda konkret berwujud, dan hanya menunggu untuk diterapkan.
Padahal jika kita perhatikan lebih dekat, apa yang kita anggap sebagai “hukum” justru bekerja tidak jauh beda layaknya cerita takhayul yang perlahan-lahan menjadi kenyataan.
Hukum bukanlah sekadar teks di atas kertas undang-undang ataupun putusan di meja hakim sebagaimana yang umumnya kita pahami selama ini. Ia adalah gagasan yang, begitu beredar dan diyakini secara ramai-ramai dan bergerombol, mulai membentuk dunia di sekelilingnya.
Saat cerita takhayul-fiktif mewujud menjadi teori, dan bahkan menjadi kenyataan itu sendiri, mekanisme semacam ini yang oleh Nick Land, filsuf akselerasionis dan pencerahan gelap asal Inggris yang bermukim di Shanghai, Tiongkok, sebut sebagai “hyperstition” (hiperstisi).
Dalam tulisan-tulisannya yang terkumpul di dalam buku berjudul Fanged Noumena: Collected Writings 1987–2007, Land menggambarkan hiperstisi sebagai rangkaian umpan balik positif yang melibatkan budaya sebagai salah satu komponennya.
Istilah hyperstition berasal dari penggabungan kata “hyper-“ (berasal dari bahasa Yunani kuno “huper” yang artinya “di atas”, “melampaui”, atau “berlebihan”) dan “superstition” (berasal dari bahasa Latin “superstitio” yang artinya keyakinan yang berdiri di atas sesuatu atau kepercayaan berlebihan yang irasional).
Gabungan dua kata ini melahirkan makna berupa suatu takhayul canggih-tingkat tinggi yang tidak sekadar dipercaya, tetapi aktif menarik masa depan ke masa kini dan mengubah fiksi menjadi realitas.
Hiperstisi berkaitan juga dengan apa yang disebut sebagai “self-fulfilling prophecy”, yakni ramalan yang memicu pemenuhan dirinya sendiri, di mana gagasan tentang sesuatu pada akhirnya menciptakan kondisi dunia nyata agar hal tersebut benar-benar terjadi.
Land dalam sejumlah wawancaranya, menyebut hiperstisi sebagai ilmu eksperimen tentang ramalan yang memenuhi dirinya sendiri.
Berbeda dengan takhayul yang hanya berupa keyakinan palsu, hiperstisi—justru karena keberadaannya sebagai ide—bekerja secara kausal untuk mewujudkan realitasnya sendiri.
Dalam bahasa yang lebih sederhana: fiksi yang membuat dirinya nyata. Dan rupa-rupanya, hukum, dalam banyak hal, mewujud dan bekerja dengan cara yang sama sebagai suatu hiperstisi.
Hukum Hiperstisi: Awal Mula
Ceritanya adalah seperti ini. Mari kita bayangkan seseorang berbicara mengenai ide konyol untuk mengatur dan mendisiplinkan sesuatu hal yang sebenarnya bukanlah persoalan serius.
Lantas, suatu undang-undang baru diterbitkan untuk mengatur hal tersebut. Awalnya, ia hanyalah serangkaian teks di atas kertas. Ada perdebatan di ruang sidang, ada komentar di media, ada diskusi di kampus.
Lalu, perlahan-lahan secara timbal balik dan dialektis-overdeterminan, orang-orang mulai menyesuaikan perilaku mereka dengan teks undang-undang tersebut.
Perusahaan mengubah cara bekerja. Masyarakat mengubah kebiasaan. Pengadilan mulai memutus perkara berdasarkan teks tersebut.
Dalam waktu singkat, apa yang semula hanya gagasan, berubah menjadi struktur yang nyata, yang memengaruhi uang, kebebasan, bahkan tubuh orang.
Hukum bekerja layaknya sebagai perangkat perjalanan waktu. Ia memproyeksikan masa depan tertentu—dunia yang lebih tertib, lebih aman, lebih teratur—lalu menarik masa depan itu ke masa kini dengan cara memaksa orang bertindak seolah-olah masa depan itu sudah tiba.
Nick Land menyebut fungsi hiperstisi ini sebagai mesin waktu, dalam artian templexitas non-linear rekursif (disordered loops). Dan hukum, melakukannya tepat seperti itu. Ia menciptakan kebetulan-kebetulan yang saling menguatkan.
Semakin banyak orang yang memperlakukan suatu norma sebagai “sudah berlaku”, semakin nyata dampaknya, dan semakin sulit untuk membayangkan dunia tanpa norma itu.
Lihat saja bagaimana konsep “korporasi” berkembang di era modern hingga sekarang. Pada awalnya, korporasi hanyalah fiksi hukum—entitas yang seolah-olah memiliki kehidupan sendiri—yang padahal hanyalah sekumpulan orang dan kontrak.
Tapi fiksi itu begitu diyakini dan dipraktikkan secara luas, berubah menjadi kekuatan yang sangat konkret.
Korporasi membeli tanah, mempekerjakan ribuan orang, membuat barang, menggugat pemerintah, bahkan membentuk kebijakan publik. Ia lantas bercerita pula di ruang pengadilan, dan bahkan sekarang duduk di meja diplomasi internasional.
Seperti inilah hiperstisi bekerja: ide yang, dengan keberadaannya sendiri, menciptakan kondisi yang membuat dirinya benar.
Hal yang sama terjadi pada banyak konsep hukum lainnya. Hak asasi, kedaulatan, kontrak sosial, demokrasi, atau apa pun itu, semuanya dimulai sebagai narasi atau cerita.
Mereka tidak “ditemukan” di alam material. Mereka diciptakan, disebarkan, lalu diinvestasikan dengan begitu banyak energi ekonomi-sosial hingga akhirnya dunia menyesuaikan diri dengan narasi itu.
Ketika cukup banyak orang bertindak seolah-olah konsep-konsep itu ada, maka dampak materialnya muncul.
Mulai dari pembentukan institusi/lembaga beserta gedungnya, anggaran uang yang dialokasikan, kegiatan FGD beserta jatah makan siang dan coffee break-nya, bahkan hingga orang dipenjara atau dibebaskan karenanya. Fiksi itu rupanya telah membuat dirinya nyata.
Rangkaian Umpan Balik
Yang membuat hukum begitu kuat sebagai hiperstisi adalah sifat umpan baliknya yang terus-menerus dan berangkai. Setiap kasus, perkara, putusan pengadilan, peraturan baru, kampanye penegakan hukum, dan lainnya, menambah intensitas cerita.
Orang-orang mulai melihat dunia melalui lensa itu. Mereka mencari bukti-bukti yang mendukung, menafsirkan peristiwa sehari-hari sesuai dengan kerangka teks yang sudah ada, dan dengan demikian memperkuat kerangka tersebut.
Nick Land menyebut ini sebagai “coincidence intensifier” atau pengintensif kebetulan. Ide atau fiksi bertindak sebagai mesin kausal dari masa depan untuk mewujudkan kenyataannya sendiri di masa kini, serta mempercepat pola-pola kebetulan atau sinkronisitas.
Apa yang semula tampak acak, mulai terlihat sebagai pola. Apa yang semula mungkin, mulai terlihat sebagai keharusan.
Dalam praktik sehari-hari, kita telah melihatnya dengan lebih jelas. Begitu suatu perilaku diberi label “melanggar hukum”, label itu sendiri mulai menghasilkan efek. Orang-orang menjauh dari perilaku tersebut.
Media memberitakan. Polisi bertindak. Jaksa menuntut. Pengadilan mengadili. Bahkan jika label itu sedari awalnya sudah dianggap kontroversial atau bermasalah, proses sosial di sekelilingnya membuat label itu semakin sulit digoyahkan. Realitas sosial menyesuaikan dirinya dengan fiksi hukum, bukan sebaliknya.
Rangkaian umpan balik yang tidak pernah berhenti dalam hiperstisi ini menjelaskan juga mengapa segala agenda reformasi hukum kerap terasa begitu lambat dan sulit. Karena yang sedang dihadapi bukan hanya sekadar teks biasa, melainkan suatu hiperstisi yang sudah berjalan.
Mengubah undang-undang berarti mengubah cerita yang sudah menghasilkan dunia materialnya sendiri. Orang-orang yang sudah menyesuaikan hidup mereka dengan cerita lama akan merasa terganggu.
Lembaga yang sudah dibangun di atas cerita itu akan mempertahankan diri. Umpan balik positif yang sudah terbentuk akan melawan setiap upaya perubahan.
Umumnya, hiperstisi bekerja secara lebih efektif di bidang-bidang yang sensitif terhadap kepercayaan dan spekulasi. Kepercayaan terhadap uang kartal, pergerakan harga saham hingga cryptocurrency adalah salah sekian contohnya.
Hukum, dengan caranya sendiri, juga sangat sensitif terhadap kepercayaan. Kepercayaan bahwa “ini adalah hukum” sudah cukup untuk membuat banyak orang menyesuaikan diri. Dan penyesuaian itu, pada gilirannya, membuat kepercayaan tersebut semakin solid.
Terdapat sisi yang “lebih dingin” dari hiperstisi, sebab hiperstisi tidak membedakan antara cerita yang “baik” dan “buruk” dalam artian moralis. Yang penting adalah seberapa efektif cerita itu menyebar, berintensitas, dan menghasilkan umpan balik.
Hukum yang menindas, selama ia berhasil menciptakan sirkuit kepercayaan dan tindakan, juga bisa menjadi hiperstisi yang sangat kuat.
Ia membuat dirinya nyata dengan cara yang sama seperti hukum yang melindungi. Prosesnya netral terhadap isi. Yang menentukan adalah intensitas sirkuitnya.
Mungkin inilah yang membuat diskusi tentang hukum selalu terasa lebih dari sekadar pada perdebatan teknis. Kita bukan hanya sedang membicarakan aturan. Kita sedang membicarakan cerita yang sudah mulai hidup, yang sudah mulai membentuk tubuh dan ruang di sekitar kita.
Setiap kali kita merujuk pada “apa kata hukum”, sesungguhnya kita sedang ikut serta terlibat di dalam sirkuit tersebut. Kita sedang memperkuat, atau dalam kasus tertentu, mencoba mengalihkan arah umpan balik yang sudah berjalan.
Sebagai suatu hiperstisi, hukum bukanlah cerminan dari totalitas realitas yang sudah ada. Ia adalah salah satu mesin yang paling ampuh untuk memproduksi realitas.
Ia mengambil gagasan, menyebarkannya melalui lembaga dan bahasa, lalu membiarkan gagasan itu menarik dunia ke arah yang dibayangkannya.
Proses ini tidak pernah selesai. Selalu ada cerita baru yang berusaha masuk ke sirkuit, selalu ada umpan balik yang menunggu untuk diperkuat atau dipecah.
Namun demikian, dengan melihat hukum sebagai hiperstisi, tidak membuatnya menjadi kurang penting juga. Justru sebaliknya, ia membuat kita lebih sadar bahwa setiap teks hukum, setiap putusan, setiap kampanye penegakan, adalah taruhan terhadap masa depan.
Cerita yang kita pilih untuk percaya dan sebar hari ini akan menentukan bentuk dunia yang kita diami besok, sebab masa depan telah ditarik untuk masa kini.
Dan seperti semua hiperstisi, sekali sirkuitnya berjalan, ia cenderung mempertahankan dirinya sendiri karena rangkaian umpan baliknya terus bekerja, sampai dengan ada cerita lain yang cukup kuat untuk menggeser atau menggantikannya.